BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani akad kredit senilai Rp820 miliar dengan Bankaltimtara sebagai langkah percepatan pemenuhan kebutuhan dan penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada berbagai pihak.
Penandatanganan akad kredit tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor BPD Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026), dan dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, jajaran Pemerintah Kabupaten Kukar, serta Direktur Utama Bankaltimtara M. Yamin.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasi kepada Bankaltimtara yang telah mendukung penuh proses percepatan penyelesaian kewajiban pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa proses administrasi hingga penandatanganan akad kredit dilakukan dengan kerja keras berbagai pihak, bahkan hingga lembur.
“Upaya ini tentu sangat kami apresiasi dari pihak Bank Kaltimtara. Karena sebenarnya tadi malam teman-teman dari bank juga lembur untuk menyiapkan seluruh proses administrasi,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, keberhasilan proses tersebut merupakan hasil komitmen bersama antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait. Mulai dari unsur eksekutif seperti Sekretaris Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bagian hukum, hingga dukungan dari DPRD Kukar.
“Alhamdulillah dengan komitmen bersama dan kerja keras semua pihak, baik dari Bank Kaltimtara, dari unsur eksekutif seperti Pak Sekda, Kepala BPKAD, bagian hukum, serta dukungan dari teman-teman di DPRD, proses ini akhirnya bisa terlaksana seperti yang kita lihat pada pagi hari ini,” jelasnya.
Aulia menerangkan, setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman tersebut secara prinsip akan langsung dicairkan ke pemerintah daerah dan masuk ke kas daerah, setelah itu proses pencairan kepada pihak yang berhak akan dilakukan melalui mekanisme administrasi di pemerintah daerah.
Proses tersebut meliputi penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Pemerintah daerah menargetkan mekanisme tersebut sudah bisa mulai berjalan pada hari yang sama.
“Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pencairan akan dilanjutkan melalui mekanisme administrasi seperti penerbitan SPP-SPM dan SP2D. Kami berharap proses tersebut sudah bisa mulai dilaksanakan hari ini,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa berbagai kewajiban pemerintah daerah mulai dipenuhi, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu, pemerintah daerah berharap pencairan dana tersebut juga berdampak pada kelancaran pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk para rekanan, pekerja proyek, hingga tenaga kerja di perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap menjelang Lebaran kali ini seluruh pihak, baik pihak ketiga, para rekanan, tukang, maupun pekerja di perusahaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, tidak mengalami kendala dalam menunaikan kewajiban mereka, termasuk pembayaran THR kepada pekerja,” ujarnya.
Aulia berharap momentum Lebaran tahun ini dapat dirasakan dengan penuh kebahagiaan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pembangunan daerah.
“Harapannya pada Lebaran kali ini semua bisa merasakan kebahagiaan. Istilahnya, everybody happy, termasuk juga teman-teman media,” tambahnya.
Terkait sumber pembiayaan, Aulia menjelaskan bahwa pembayaran kewajiban pemerintah daerah tersebut salah satunya berasal dari dana kurang salur APBD 2025 yang dipadukan dengan skema pembiayaan pada tahun anggaran 2026.
Ia memaparkan, dana kurang salur yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kukar hingga tahun 2025 mencapai sekitar Rp3 triliun, sementara dana lebih salur sekitar Rp600 miliar.
“Jika digabungkan, maka masih terdapat sekitar Rp2,4 triliun yang dapat digunakan untuk membayar pinjaman yang dilakukan saat ini,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan perhitungan secara hati-hati dalam menentukan besaran pinjaman yang diajukan kepada Bankaltimtara. Hal ini mempertimbangkan kemungkinan dana kurang salur yang diterima nantinya tidak tersalurkan secara penuh.
“Pinjaman ini hanya sekitar 30 persen dari potensi dana kurang salur yang akan diterima pemerintah daerah,” terang Aulia.
Sementara itu, Direktur Utama Bankaltimtara, M. Yamin, menjelaskan bahwa skema bunga yang diterapkan dalam pinjaman tersebut bukanlah bunga komersial seperti pada kredit perbankan pada umumnya.
Menurutnya, skema pembiayaan ini bersifat khusus karena pemerintah daerah juga merupakan salah satu pemilik bank daerah tersebut.
“Bunganya bukan bunga komersial seperti kredit biasa. Ini merupakan skema khusus karena pemerintah daerah juga merupakan pemilik bank daerah,” jelas Yamin.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dana yang disalurkan oleh bank tetap berasal dari dana masyarakat yang dihimpun oleh bank, sehingga tetap terdapat biaya yang menyertainya.
Saat ini, proses pinjaman telah memasuki tahap legalisasi administrasi setelah sebelumnya melalui tahapan analisis serta keputusan kredit.
“Setelah tahap administrasi ini selesai, dalam satu hingga dua hari ke depan akan dilanjutkan ke tahap realisasi pencairan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh persyaratan pencairan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
Terkait target penyaluran dana sebelum libur Lebaran, Yamin mengaku optimistis proses tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Hal ini didukung oleh sistem administrasi yang telah berbasis aplikasi, baik di pihak bank maupun di BPKAD Kukar.
Berdasarkan data yang ada, diperkirakan terdapat sekitar 2.000 SP2D yang akan diproses dalam pencairan dana tersebut.
Namun menurut Yamin, jumlah tersebut masih berada dalam kapasitas normal sistem administrasi keuangan pemerintah daerah.
“Biasanya pada akhir tahun pemerintah daerah bahkan bisa memproses 3.000 hingga 4.000 SP2D. Dengan sistem aplikasi yang ada, sekitar 1.500 SP2D bisa diproses dalam satu hari,” pungkasnya. (Am)