BERITAMUARA.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas aspirasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) optimalisasi terkait penempatan kerja berbasis domisili.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk mencari solusi bagi pegawai yang ditempatkan jauh dari tempat tinggal, sementara penghasilan yang diterima harus mencukupi kebutuhan hidup dan biaya perjalanan.
“Alhamdulillah, kemarin ada pihak BKN yang menerima dan mengajak kita untuk beraudiensi serta berdiskusi, sehingga terjadi titik terang. Tanda kutip, masih titik terang. Mudah-mudahan saja titik terang yang disampaikan oleh BKN untuk PPPK optimalisasi ini bisa diwujudkan di Kutai Kartanegara,” ujar Desman, Kamis (8/10/2026).
Ia menjelaskan, penempatan berdasarkan domisili menjadi aspirasi utama yang disampaikan para PPPK optimalisasi.
Sebagian pegawai harus menempuh perjalanan jauh menuju lokasi kerja, seperti dari Tenggarong ke Kembang Janggut atau Anggana.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada pegawai yang harus melanjutkan perjalanan menggunakan perahu.
“Mengingat memang, secara jarak, jujur, selalu kita melihat itu terlalu jauh. Misalnya, Tenggarong ke Kembang Janggut, Tenggarong ke Anggana. Belum lagi ada yang katanya harus naik perahu lagi,” ungkapnya.
Desman juga menyoroti penghasilan PPPK optimalisasi yang berdasarkan data yang disampaikan kepada Komisi I berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3,9 juta per bulan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan, terutama bagi pegawai berpendidikan sarjana dan yang telah berkeluarga, dengan kebutuhan serta biaya perjalanan yang beragam.
Ia meyakini penempatan berbasis domisili berpeluang diwujudkan apabila pemerintah daerah dan pemerintah pusat membangun koordinasi untuk menemukan solusi sesuai ketentuan kepegawaian.
“Ya, kalau saya, meyakini sepanjang didukung secara bersama, baik dari pusat maupun daerah, saya kira itu bisa dilakukan. Tinggal bagaimana saling berkolaborasi, saling memberikan solusi yang solutif, dan tidak kaku,” katanya.
Sebagai tindak lanjut audiensi, Komisi I akan mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar untuk membahas hasil pertemuan dengan BKN.
DPRD juga akan menyampaikan informasi tersebut kepada Bupati Kukar agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya.
Desman menegaskan, pembahasan masih perlu dilakukan secara bertahap karena terdapat sejumlah proses yang harus dilalui.
Komisi I belum memaparkan seluruh rincian hasil pertemuan agar pembahasan lebih lanjut tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia berharap koordinasi tersebut menghasilkan solusi yang konkret dan memberikan kepastian bagi PPPK optimalisasi, khususnya terkait penempatan kerja sesuai domisili.
“Mudah-mudahan tahun 2026 ini urusan PPPK optimalisasi bisa clear, khususnya yang berbasis domisili. Mudah-mudahan saja,” pungkasnya. (adv/ptr)