BERITAMUARA.COM – Kondisi jalan di kawasan Taman Musik Tenggarong telah mengalami penurunan permukaan tanah dan keretakan meski belum genap setahun dinikmati masyarakat.
Hal tersebut pun mendapat sorotan Ketua Umum Keris Kaltim, Apriadi.
Ia menantang Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Inspektorat guna memastikan penyebab kerusakan sekaligus membuka kepada publik pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan tersebut.
Apriadi mengungkapkan, proyek yang mencakup pembangunan jembatan, turap, dan kawasan Taman Musik itu diperkirakan menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah bagian jalan di kawasan tersebut disebut mulai menunjukkan kerusakan yang cukup mengkhawatirkan.
Kerusakan yang menjadi perhatiannya meliputi dugaan penurunan tanah urukan, keretakan aspal sepanjang puluhan meter, hingga celah pada permukaan jalan yang diperkirakan memiliki lebar antara 20 sampai 30 sentimeter.
Sejumlah titik kerusakan telah diberi pembatas jalan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pembangunan, mengingat fasilitas itu tergolong baru dan belum lama dimanfaatkan masyarakat.
“Diperkirakan puluhan miliar proyek jembatan, turap, dan Taman Musik ini digelontorkan. Namun, beberapa bulan ini terlihat seperti terjadi amblas urukan tanahnya dan juga retakan panjang puluhan meter pada aspalnya. Bahkan, retakannya diperkirakan 20 sentimeter hingga 30 sentimeter yang ditutupi dengan pembatas jalan di area sekitarnya,” ujar Apriadi, Selasa (13/10/2026).
Ia menilai kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Terlebih, kawasan Taman Musik merupakan salah satu fasilitas publik yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Tenggarong.
Apriadi kemudian menyinggung aktivitas Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang belakangan kerap melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai persoalan di lapangan.
Sejumlah kegiatan tersebut juga dipublikasikan melalui akun media sosial pribadi maupun media informasi pemerintah daerah.
Ia mencontohkan peninjauan di Jalan Imam Bonjol, persoalan dugaan pungutan liar di Pasar Tangga Arung Square, hingga kegiatan peresmian Taman Pujasera dan sejumlah agenda lainnya.
Menurut Apriadi, langkah kepala daerah turun langsung ke lapangan merupakan hal positif karena memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Namun, ia berharap perhatian serupa juga diberikan terhadap proyek-proyek pembangunan yang telah selesai dikerjakan, terutama apabila ditemukan indikasi kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah fasilitas tersebut digunakan.
Apriadi menegaskan, pengawasan pembangunan tidak semestinya berhenti ketika sebuah proyek telah diresmikan atau diserahkan untuk dimanfaatkan masyarakat.
Ia berpesan agar pemerintah daerah juga perlu memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Dalam hal ini kita juga berharap agar pembangunan yang sudah terbangun juga diperhatikan serta dievaluasi kualitasnya dan dipastikan betul agar proyek tersebut bisa aman dan nyaman dirasakan oleh masyarakat Kutai Kartanegara tentunya,” ujarnya.
Apriadi mengingatkan bahwa pembangunan kawasan tersebut berlangsung pada masa akhir pemerintahan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin.
Karena itu, ia menilai perlu ada penelusuran terhadap kondisi fisik bangunan, proses pengerjaan, hingga aspek pemeliharaan setelah proyek selesai.
Selain kerusakan pada badan jalan, ia turut menyoroti sejumlah fasilitas pendukung di kawasan Taman Musik.
Salah satunya fasilitas kamar kecil yang menurut pengamatannya kembali ditutup menggunakan seng.
Kondisi itu semakin menambah pertanyaannya mengenai kesiapan fasilitas publik tersebut, terutama karena usia pemanfaatannya dinilai masih relatif singkat.
“Bangunan yang dibangun pada masa akhir pemerintahan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin ini sudah mulai rusak dan terlihat amblas. Beberapa fasilitas seperti kamar kecilnya juga terlihat ditutup kembali dengan seng penutup, membuat kita bertanya-tanya ada gerangan sebab demikian,” ungkapnya.
“Padahal baru saja, belum genap setahun rasanya dinikmati masyarakat, namun sudah seperti itu. Kita khawatirnya hal ini dapat membahayakan keselamatan warga penikmat jalan dan juga para pelancong wisata,” sambung Apriadi.
Menurutnya, potensi bahaya bagi pengguna jalan dan pengunjung harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah penanganan.
Ia tidak ingin kerusakan yang terlihat saat ini dibiarkan tanpa pemeriksaan menyeluruh hingga berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar.
Apriadi juga meminta agar pemeriksaan terhadap kondisi jalan dan fasilitas Taman Musik dilakukan secara terbuka.
Ia mendorong keterlibatan Kejari, BPK, dan Inspektorat sesuai kewenangan masing-masing agar persoalan tersebut dapat ditelusuri secara objektif.
Keterlibatan lembaga-lembaga tersebut, lanjut dia, penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai penyebab kerusakan, penggunaan anggaran, serta pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan maupun pemeliharaan proyek.
Ia menegaskan, munculnya keretakan dan dugaan penurunan tanah tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai akibat kesalahan pengerjaan.
Pemeriksaan teknis tetap diperlukan untuk memastikan apakah kerusakan disebabkan faktor alam, kondisi tanah, persoalan spesifikasi material, atau faktor lain dalam proses pembangunan.
Karena itu, Apriadi meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan perbaikan fisik, tetapi juga menyampaikan hasil evaluasi secara transparan kepada masyarakat.
Ia menilai keterbukaan tersebut penting mengingat proyek infrastruktur dibangun menggunakan anggaran publik sehingga masyarakat berhak mengetahui kualitas, manfaat, dan pertanggungjawaban pelaksanaannya.
Apriadi berharap Bupati dan Wakil Bupati Kukar menunjukkan perhatian yang sama terhadap seluruh persoalan pembangunan, termasuk proyek yang dilaksanakan pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati khususnya agar berlaku adil juga dalam menjalankan fungsinya sebagai top eksekutif di Kutai Kartanegara ini. Hal ini penting juga untuk informasi dan transparansi pembangunan agar masyarakat tahu apakah hal itu kejadian alam ataukah memang ada masalah dalam proses pembangunannya, seperti spek yang kurang atau mungkin ada masalah teknis yang kurang sesuai dalam pengerjaannya,” pungkas Apriadi. (Ptr)