Ketua DPRD Kukar Minta Oknum Penyebab Karhutla Harus Ditindak Tegas

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Berita Muara/Ptr)

BERITAMUARA.COM – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kukar tidak hanya membutuhkan pengerahan personel dan peralatan pemadaman, tetapi juga harus menindak tegas oknum yang menyebabkannya.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani meminta pihak yang terbukti menjadi penyebab karhutla agar diberikan sanksi tegas.

Menurutnya, tindakan tersebut diperlukan agar perbuatan serupa tidak kembali terjadi dan memperparah dampak kebakaran.

“Ya mohon itu diberi sanksi. Jadi ada yang kedapatan itu diberi sanksi karena kan banyak juga informasi-informasi bahwa masyarakat kita yang melakukan pembukaan lahan,” kata dia, Senin (21/9/2026).

Ia mengatakan persoalan pembukaan lahan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas masyarakat.

Korporasi juga diminta bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pembukaan lahan dengan cara yang memicu kebakaran.

“Ya tentu diminta pertanggungjawabannya secara hukum, ya supaya tidak mengulangi perbuatannya dan tidak memperparah,” tegas Yani.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat maupun korporasi menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Baik korporasi, baik masyarakat, kita mohon menahan diri, mengimbau supaya tidak melakukan pembukaan lahan, tidak melakukan hal-hal yang kira-kira memicu terjadinya kebakaran hutan,” pintanya.

Yani menilai bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul.

Masyarakat juga harus mengambil bagian dalam mencegah aktivitas yang berpotensi menimbulkan titik api.

“Kemudian kita juga harus merupakan bagian dari bagaimana supaya tidak terjadi kebakaran hutan. Bagaimana kita bisa waspada, tidak melakukan aktivitas yang kira-kira mengakibatkan titik api atau kebakaran hutan,” tutur dia.

Ia berharap pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Ketika kebakaran terjadi, pemerintah dan masyarakat harus kembali mengerahkan sumber daya untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas.

“Termasuk yang saat ini kita melalui dampak-dampaknya yang sudah ada (kabut asap), tetapi minimal kebakaran itu kita akan minimalkan, kita akan mencegah, kita akan melakukan pemadaman,” pungkasnya. (adv/ptr)