BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari kawasan Batuta ke lokasi baru di Kilometer 5. Langkah ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan dan efisien.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa TPA Batuta sudah tidak sesuai dengan standar teknis pengelolaan modern.
“Kondisi TPA lama sudah tidak ideal untuk jangka panjang. Karena itu, perlu dipindahkan ke lokasi baru yang lebih aman, terukur, dan sesuai kajian lingkungan,” ujarnya.
Kajian kelayakan lokasi baru tengah dilakukan untuk memastikan area tersebut bebas dari risiko pencemaran terhadap air tanah maupun pemukiman warga. Noviari menyebutkan, pemilihan lokasi di Kilometer 5 didasarkan pada analisis jarak aman, kondisi tanah, serta aksesibilitas pengangkutan sampah dari wilayah perkotaan.
Menurutnya, TPA baru tidak akan sekadar menjadi tempat pembuangan akhir, melainkan juga pusat pemrosesan residu hasil pemilahan dari TPST.
“Kita ingin sistem yang terintegrasi. Sampah dipilah di TPST, lalu hanya sekitar 30 persen residu yang masuk ke TPA,” katanya.
Pemerintah menargetkan, TPA baru akan dibangun menggunakan sistem sanitary landfill, menggantikan sistem lama yang masih bersifat open dumping. Teknologi ini dianggap lebih aman karena dapat mengendalikan bau, gas metana, serta mengurangi risiko longsor sampah.
“Sanitary landfill akan menjadi lompatan besar dalam pengelolaan sampah di Kutim. Ini bentuk keseriusan pemerintah menata sektor lingkungan dengan cara yang lebih ilmiah dan modern,” jelas Noviari.
Relokasi TPA ini juga menjadi bagian dari upaya Kutim meraih kembali predikat Adipura. Pengelolaan sampah menjadi indikator penting dalam penilaian kebersihan kota. Selain itu, lokasi baru dinilai akan meningkatkan efisiensi distribusi pengangkutan sampah dari berbagai kecamatan.
Seluruh proses pembangunan dilakukan melalui kajian yang matang dan terencana, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.
TPA baru di Kilometer 5 diharapkan menjadi simbol perubahan nyata bagi Kutim dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih modern, tertib, dan ramah lingkungan. (ADV)