BERITAMUARA.COM — Demi meningkatkan pelayanan publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siap siaga selama 24 jam. Tim ini difokuskan untuk menangani laporan masyarakat terkait pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kutim.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan kehadiran TRC adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir secara cepat ketika warga membutuhkan.
“Tim ini kami bentuk untuk memangkas waktu tanggap. Begitu laporan masuk, langsung kami verifikasi dan tindak di lapangan,” ujarnya.
Fata menjelaskan, tim ini dilengkapi dengan fasilitas kendaraan patroli dan alat komunikasi yang terhubung langsung ke pos utama Satpol PP.
Sistem koordinasi dibuat ringkas agar setiap laporan dapat direspons maksimal dalam hitungan menit.
“Setiap personel sudah dibekali dengan arahan agar tetap ramah tapi tegas. Kami ingin menjaga wibawa tanpa menimbulkan ketakutan,” tambahnya.
Selain menindak, TRC juga menjalankan peran edukatif. Mereka memberikan pembinaan ringan kepada masyarakat yang melanggar agar memahami aturan daerah secara lebih baik.
Fata Hidayat menegaskan bahwa keberadaan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kutai Timur tidak hanya difokuskan untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.
Melalui kehadiran TRC, Satpol PP berupaya membangun kedekatan dengan warga agar keberadaannya tidak hanya terlihat saat melakukan penindakan, melainkan juga ketika memberikan pelayanan dan perlindungan di lapangan.
Melalui keberadaan TRC, Satpol PP Kutim berharap tercipta mekanisme pelayanan publik yang cepat, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat. (ADV)
