Program Rp150 Juta per RT Dinilai Rawan, LAKI Kukar Minta Ditunda

BERITAMUARA.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk meningkatkan dana program RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kukar.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang LAKI Kukar, melalui Sekretarisnya, Apriadi, menyampaikan permintaan agar program tersebut ditinjau ulang bahkan ditunda pelaksanaannya.

Menurut Apriadi, lonjakan anggaran hingga lebih dari Rp400 miliar jika program ini diterapkan secara penuh, akan sangat membebani keuangan daerah.

Selain itu, ia menilai bahwa alokasi sebesar itu lebih baik difokuskan untuk pembangunan yang berdampak luas seperti infrastruktur jalan di kecamatan dan desa-desa.

“Lebih baik program 50 juta per RT yang sudah ada tetap dijalankan. Sedangkan anggaran tambahan digunakan untuk infrastruktur yang lebih urgen dan bisa dirasakan banyak warga,” ujar Apriadi dalam pernyataan resminya.

LAKI Kukar menyoroti potensi penyimpangan dana jika sistem tidak disiapkan secara matang. Apriadi menyebutkan bahwa dalam praktik di lapangan, penggunaan dana Rp50 juta saja sudah banyak menuai masalah.

“Banyak warga mengeluhkan ketidakjelasan penggunaan dana yang Rp50 juta itu. Kalau jadi Rp150 juta tanpa persiapan sistem dan SDM yang baik, tentu akan lebih rawan diselewengkan,” lanjutnya.

Masalah utama, menurutnya, terletak pada Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat RT yang belum semuanya memahami sistem laporan keuangan secara baik dan akuntabel.

Dia juga menegaskan bahwa kontrol, pendampingan, dan pelatihan sangat dibutuhkan sebelum program sebesar itu diterapkan.

Apriadi berharap Bupati Kukar mendengar masukan ini dan membuka ruang diskusi lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat sebelum program dijalankan.

“Kami mendesak agar Bupati Kutai Kartanegara menunda terlebih dahulu pelaksanaan program Rp150 juta per RT, sembari mengajak seluruh unsur masyarakat berdiskusi untuk mengevaluasi manfaat, risiko, dan kesiapan pelaksanaannya.”pungkasnya. (zy)