Pemkab Kukar Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja Asing Lewat Koordinasi Timpora

BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kembali upayanya untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang beroperasi di wilayahnya.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Selasa (5/8/2025).

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar, Sutrisno, yang mewakili Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam memantau keberadaan TKA, khususnya di sektor industri dan perusahaan besar di wilayah kecamatan.

Namun, Sutrisno mengakui pemerintah daerah masih menghadapi kendala terkait akses dan kelengkapan data para pekerja asing.

“Data yang lengkap sangat penting agar pengawasan berjalan efektif, tapi selama ini kami masih kekurangan informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengajuan data dari pemerintah daerah ke pusat kerap memakan waktu dan tidak efisien.

Untuk itu, Sutrisno mengusulkan adanya regulasi yang mewajibkan perusahaan melaporkan data TKA secara berkala langsung ke tingkat kecamatan.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap kasus seorang TKA yang meninggal dunia di Kukar tanpa identitas dan riwayat kerja yang jelas.

Kejadian ini menjadi sorotan terkait lemahnya sistem pelaporan dan pendataan TKA di daerah.

“Kasus ini mengungkap celah dalam sistem pengawasan kami, dan menjadi perhatian serius,” kata Sutrisno.

Selain itu, Sutrisno mengusulkan pembentukan grup komunikasi digital seperti WhatsApp untuk mempermudah pertukaran informasi antar anggota Timpora secara real-time, guna mencegah laporan yang hanya muncul setelah insiden terjadi.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kantor Imigrasi Samarinda dan dinilai memiliki dampak positif tidak hanya bagi pengawasan TKA, tetapi juga penguatan ekonomi lokal, seperti sektor perhotelan. (adv/zy)