BERITAMUARA.COM – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Bupati Kukar Aulia Rahman Basri tidak hanya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran insentif kepada guru non-ASN, tetapi juga membuka dan menindaklanjuti temuan pemeriksaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Ketua DPC LAKI Kukar, Jemmy, mengatakan keterbukaan terhadap hasil pemeriksaan BPK penting untuk memastikan seluruh temuan ditangani secara adil dan transparan. Menurutnya, persoalan yang muncul di sektor pendidikan tidak seharusnya menjadi satu-satunya perhatian pemerintah daerah.
“Kami meminta Bupati Kukar agar speak up juga terhadap temuan-temuan BPK lainnya. Jangan sampai seolah-olah persoalan hanya ada pada guru honorer saja,” ujar Jemmy.
Ia menilai persoalan terkait pembayaran insentif guru non-ASN yang menjadi temuan BPK merupakan salah satu bagian dari persoalan tata kelola keuangan daerah yang perlu diperbaiki. Karena itu, menurut Jemmy, pemerintah daerah juga perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tindak lanjut terhadap temuan BPK pada perangkat daerah lainnya.
“Kami menilai persoalan yang berkaitan dengan guru honorer itu hanya sebagian kecil. Kami meyakini masih ada temuan lain yang juga perlu dijelaskan kepada publik,” katanya.
Jemmy juga menyinggung adanya informasi yang masih pihaknya dalami terkait dugaan temuan dalam penyelenggaraan Pilkada Kukar. Ia menyebut pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan pengembalian dana oleh sejumlah pihak di lingkungan penyelenggara pemilu.
Namun, Jemmy menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat disimpulkan sebagai sebuah pelanggaran atau tindak pidana.
“Kami juga mendengar adanya isu terkait temuan BPK dalam penyelenggaraan Pilkada Kukar. Informasi tersebut masih kami selidiki sehingga belum bisa kami simpulkan. Kalau memang ada temuan, tentu masyarakat berhak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya,” jelasnya.
Selain itu, LAKI Kukar meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan apabila terdapat temuan BPK yang berkaitan dengan Sekretariat DPRD Kukar maupun Dinas Pekerjaan Umum. Jemmy menilai seluruh temuan pemeriksaan yang memang menjadi informasi publik perlu disampaikan secara proporsional kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar tidak muncul kesan bahwa pemerintah hanya menyoroti persoalan tertentu, sementara temuan di instansi lain tidak mendapatkan perhatian yang sama.
“Kalau memang ada temuan BPK di Sekretariat DPRD maupun Dinas PU, masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana tindak lanjutnya. Jangan hanya satu persoalan yang dibuka, sementara yang lainnya tidak jelas,” tegas Jemmy.
Ia mengatakan LAKI Kukar mendukung upaya pemerintah melakukan pembenahan terhadap tata kelola keuangan daerah. Namun, langkah tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, berdasarkan data dan rekomendasi resmi BPK serta tidak diarahkan untuk kepentingan politik tertentu.
Jemmy juga meminta Pemkab Kukar memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Menurutnya, penyelesaian temuan pemeriksaan seharusnya menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Kami mengingatkan Bupati agar membuka dan menjelaskan semuanya sesuai data dan ketentuan. Jangan sampai penanganan temuan terhadap guru honorer justru dinilai sebagai pencitraan politik semata,” pungkasnya.