BERITAMUARA.COM — Upaya meningkatkan perlindungan bagi petani di Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kutim memastikan bahwa program Asuransi Usaha Tani sebagai bagian dari agenda “Kutim Hebat” akan mulai dijalankan untuk memberikan jaminan bagi petani terhadap risiko gagal panen.
Program ini menempatkan pemerintah sebagai penanggung premi sehingga petani bisa menikmati perlindungan tanpa beban biaya.
Kabid Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan keamanan bagi petani ketika menghadapi ancaman bencana alam, serangan organisme pengganggu tanaman, maupun kerugian lain yang dapat menyebabkan gagal panen.
“Program asuransi gagal panen ini merupakan bagian dari Kutim Hebat. Pemerintah daerah menanggung seluruh premi agar petani mendapatkan perlindungan penuh saat mengalami risiko di lapangan,” jelas Dessy.
Ia menuturkan bahwa pelaksanaan program dilakukan melalui kerja sama dengan PT Jasindo, satu-satunya perusahaan asuransi yang secara nasional menangani skema perlindungan di sektor pertanian dan peternakan.
Pada tahap ini, komoditas yang dapat diasuransikan mencakup padi sawah serta sapi untuk sektor peternakan.
Setiap petani atau kelompok tani yang diusulkan akan melalui mekanisme verifikasi langsung oleh PT Jasindo.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelayakan lahan, jenis usaha tani, hingga riwayat risiko pada lokasi tersebut.
“PT Jasindo yang melakukan verifikasi sepenuhnya dan mereka memastikan bahwa calon penerima memenuhi kriteria asuransi pertanian sebelum polis diterbitkan,” ujarnya.
Dessy menyebut bahwa perlindungan yang diberikan cukup luas, mencakup risiko gagal panen akibat bencana alam, hama penyakit, serta faktor merugikan lainnya.
Dengan adanya skema perlindungan ini, petani diharapkan lebih percaya diri dalam berproduksi tanpa takut menanggung kerugian besar ketika risiko muncul tiba-tiba.
Selain komoditas padi dan ternak sapi, pemerintah daerah juga tengah menjajaki peluang perluasan cakupan asuransi.
DTPHP sedang berdiskusi dengan PT Jasindo agar ke depan komoditas hortikultura yang memiliki kontribusi terhadap inflasi daerah juga dapat dimasukkan dalam skema perlindungan.
“Kami sudah mulai komunikasi agar ke depan komoditas lain, terutama hortikultura yang sensitif terhadap inflasi, bisa ikut diakomodir dalam program asuransi dan saat ini masih tahap pembahasan,” ujar Dessy.
Program ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, tidak hanya melalui peningkatan produksi, tetapi juga melalui jaminan risiko bagi para pelaku utama sektor pertanian.
Dengan perlindungan yang lebih kuat, Pemkab Kutim berharap petani semakin terdorong untuk meningkatkan produktivitas tanpa khawatir terhadap ancaman kerugian yang tidak dapat diprediksi.(ADV)
