Kuota BBM Kutai Timur Dinilai Belum Ideal, Pemkab Ajukan Penambahan 25 Persen ke Provinsi

BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayahnya belum mencukupi kebutuhan harian masyarakat, kondisi ini diperparah dengan tingginya mobilitas kendaraan dari luar daerah yang ikut mengisi BBM di Kutim, sehingga membuat kuota cepat terserap.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa penetapan kuota BBM selama ini masih mengacu pada jumlah kendaraan berpelat nomor KT yang terdaftar di Kutim.

Padahal, kata dia, banyak kendaraan perusahaan maupun kendaraan pribadi dari daerah lain yang konsumsi BBM-nya tidak ikut tercatat dalam perhitungan tersebut.

“Banyak kendaraan perusahaan berpelat luar atau dari daerah lain yang setiap hari beroperasi di Kutim, mereka juga mengisi BBM di sini, tetapi tidak masuk dalam sistem perhitungan kuota,” jelas Nora.

Selain faktor tersebut, Kutim juga memiliki posisi strategis sebagai daerah transit, jalur transportasi yang menghubungkan Berau, Kalimantan Utara, dan Samarinda melewati wilayah ini, sehingga banyak kendaraan lintas daerah mengisi BBM di Kutim ketika melakukan perjalanan jauh.

Untuk mengatasi ketidakseimbangan antara kuota dan kebutuhan riil di lapangan, Pemkab Kutim telah mengajukan penambahan kuota BBM kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

“Sebagai daerah transit, Kutim menjadi titik pengisian bagi kendaraan dari Berau, Kaltara, hingga yang menuju Samarinda, konsumsi dari kendaraan-kendaraan ini tidak terdata, tetapi bebannya dirasakan oleh SPBU di daerah,” terangnya.

Pengajuan yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) tersebut meminta peningkatan kuota sekitar 25 persen.

“Kami sudah mengajukan penambahan sekitar dua puluh lima persen. Itu berdasarkan perhitungan kebutuhan tambahan dari kendaraan luar daerah dan beban sebagai wilayah transit,” ungkap Nora.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan dari provinsi terkait persetujuan penambahan kuota tersebut.

Proses penyesuaian kuota harus melalui mekanisme dari pemerintah provinsi terlebih dahulu, sebelum akhirnya dibahas bersama Pertamina sebagai penyedia BBM.

Pemkab Kutim berharap adanya penambahan kuota dapat membantu menstabilkan suplai BBM, terutama di tengah kondisi gangguan distribusi yang beberapa waktu terakhir terjadi.

Pemerintah juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memperburuk situasi. (ADV)