BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerapkan pola Multi Years Contract (MYC) secara bertahap untuk mengendalikan beban anggaran pembangunan, kebijakan ini menjadi strategi utama pemerintah dalam menjaga ruang fiskal agar berbagai proyek strategis tetap dapat dilaksanakan tanpa mengorbankan sektor layanan publik lainnya.
Pemerintah sengaja tidak menggabungkan seluruh proyek dalam satu siklus pembangunan jangka panjang.
Penyusunan MYC per dua tahun memberi kepastian terhadap stabilitas keuangan daerah.
“Skema dua tahun ini penting agar anggaran tetap terkendali dan tidak menumpuk dalam satu waktu,” ujar Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Penyusunan MYC telah melalui pertimbangan mendalam terkait kondisi pendapatan daerah dan jika dipaksakan berlangsung serentak dalam jangka tiga tahun, pemerintah khawatir hal tersebut akan membatasi kemampuan anggaran dalam membiayai program lainnya.
“Kita harus menyesuaikan dengan pendapatan daerah. Jangan sampai pembangunan yang lain malah tidak bisa berjalan,” tambahnya.
Terkait penunjukan kontraktor, Pemkab Kutim menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada pada Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Pemerintah memastikan seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai regulasi untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitas.
Ardiansyah mengingatkan agar seluruh kontraktor yang terlibat dalam proyek MYC menjalankan pekerjaan secara profesional.
Pemerintah tidak ingin terjadi kembali permasalahan seperti keterlambatan atau pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Sejumlah proyek strategis seperti pembukaan akses baru antarwilayah dan peningkatan jalan di daerah telah masuk dalam daftar prioritas MYC bertahap.
Pemerintah menargetkan seluruh proyek tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi mobilitas masyarakat.
Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap triwulan untuk memastikan progres pembangunan sesuai target.(ADV)
