Kelurahan Bukit Biru Klarifikasi Keterlambatan Program PTSL

BERITAMUARA.COM– Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, tengah menjadi sorotan setelah sejumlah warga mendatangi kantor kelurahan untuk menanyakan kejelasan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum juga rampung.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Bukit Biru, Sudiyarso, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan kejelasan proses program tersebut.

“Ya, tadi saya sudah perintahkan Pak Robi selaku PLT Sekur yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan untuk segera menindaklanjuti. Saya menyambut positif kedatangan warga karena ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujar Sudiyarso, Kamis (2/10/2025).

Sudiyarso mengakui dirinya baru menjabat di Kelurahan Bukit Biru, sehingga perlu waktu untuk memahami duduk persoalan yang membuat program PTSL ini molor sejak 2023.

Ia menilai, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurai permasalahan dari awal agar warga mendapatkan kepastian.

“Saya harus tahu dulu seperti apa ceritanya, kenapa bisa tertunda sampai sekarang. Dalam beberapa hari ke depan saya akan koordinasi dengan tim untuk pendalaman,” katanya.

Menurut Sudiyarso, langkah konkret yang segera diambil adalah memilah kembali data tanah warga yang masuk dalam program PTSL.

Kelurahan akan memastikan lahan mana yang terindikasi sudah bersertifikat dan mana yang belum.

“Yang terindikasi harus diputuskan solusinya, sedangkan yang tidak terindikasi bisa segera dilanjutkan ke depan. Ini supaya semuanya jelas dan cepat selesai,” tegasnya.

Sudiyarso juga menyampaikan bahwa jumlah peserta PTSL di Bukit Biru diperkirakan mencapai sekitar 300 bidang tanah.

Namun, ia menegaskan data tersebut masih harus diverifikasi ulang agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya harus lihat data resmi dulu. Jangan sampai ada warga yang sudah punya sertifikat justru terdaftar kembali,” jelasnya.

Ia menyebut kendala utama dalam pelaksanaan program PTSL adalah komunikasi lintas instansi yang belum optimal.

Oleh karena itu, Sudiyarso berencana melakukan koordinasi langsung ke BPN Kukar untuk membahas solusi terbaik.

“Saya akan datang ke BPN untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kelanjutan program ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Bukit Biru, Robiyandi, menambahkan bahwa pihak kelurahan sejak awal telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai prosedur.

Namun, keterlambatan terjadi di tahap lanjutan yang menjadi kewenangan BPN.

“Kami sudah jalankan tugas kami, tapi proses di BPN yang belum berjalan sejak 2023. Itu yang membuat warga resah,” jelasnya.

Baik Sudiyarso maupun Robiyandi berharap warga tetap bersabar sembari proses klarifikasi berjalan. Pihak kelurahan berkomitmen melakukan pendataan ulang dan berkoordinasi aktif dengan BPN agar program PTSL di Bukit Biru dapat segera dituntaskan.

“Yang penting sekarang kami buka komunikasi seluas-luasnya. Kami ingin masyarakat tenang dan percaya bahwa persoalan ini sedang kami urai,” pungkas Sudiyarso. (adv/zy)