Kasus Tambang Ilegal di Tabang Berlanjut, Camat Panggil Kepala Desa untuk Klarifikasi

BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kecamatan Tabang terus memantau perkembangan penyelidikan tambang ilegal yang ditemukan di wilayahnya.

Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat memastikan bahwa kasus yang ditemukan pada awal September 2025 kini sudah dalam penanganan aparat penegak hukum.

“Kalau sejauh ini, temuan di Tabang yang kedua kalinya saat ini sudah berproses di Polres. Minggu lalu juga ada tim dari Polres datang lagi ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Rakhmadani, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, pihak kepolisian berencana membawa alat berat yang ditemukan di lokasi ke kantor Polres sebagai barang bukti.

Kasus tambang ilegal di Tabang ini sempat mencuat ke publik setelah beredar kabar adanya dua nama kepala desa yang disebut-sebut terlibat.

Menanggapi hal itu, Rakhmadani menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan klarifikasi langsung dengan para kepala desa yang disebut.

“Terkait dua nama kades tersebut, saya sudah memanggil mereka untuk konfirmasi. Mereka menyampaikan bahwa tidak mengetahui aktivitas itu ilegal atau tidak,” ungkapnya.

Ia menilai, para kepala desa masih berhati-hati dalam memberikan keterangan karena khawatir salah ucap di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Mereka belum bisa bercerita secara gamblang dengan saya, mungkin karena terlalu khawatir dan takut,” tambahnya.

Rakhmadani menekankan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat desa lebih berhati-hati dalam mengelola potensi sumber daya alam di wilayahnya agar tidak tersangkut masalah hukum.

“Kami selalu ingatkan kepada para kepala desa untuk berhati-hati dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayahnya memiliki izin resmi. Jangan sampai ada keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam aktivitas yang melanggar aturan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk mencegah terulangnya aktivitas tambang ilegal di masa mendatang.

“Pemerintah kecamatan juga berkomitmen terus bersinergi dengan kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal di kemudian hari.” Ucapnya

Rakhmadani Hidayat berharap agar kasus tambang ilegal yang terjadi dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah desa di Tabang supaya lebih memahami aturan pertambangan dan menjaga integritas dalam mengelola wilayahnya.

“Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemerintah desa di Tabang agar lebih memahami regulasi terkait pertambangan dan menjaga integritas dalam mengelola wilayah masing-masing,” pungkasnya. (adv/zy)