Implementasi Muatan Lokal Budaya Kutim dan Dorongan Peningkatan Fasilitas Olahraga oleh Disdikbud Kutim

BERITAMUARA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengambil langkah penting dalam pelestarian budaya daerah dengan memberlakukan Bahasa Kutai sebagai mata pelajaran muatan lokal (mulok) wajib. Kebijakan ini berlaku bagi siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kutai Timur.

​Pemberlakuan mulok Bahasa Kutai ini bertujuan utama untuk memastikan generasi muda Kutim mengetahui, mempelajari, dan melestarikan bahasa ibu mereka sebagai bagian integral dari identitas daerah. Inisiatif ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya.

​Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa struktur kurikulum muatan lokal ini bervariasi antara jenjang pendidikan. Untuk siswa SD, fokus mulok yang diberikan adalah murni pada Bahasa Kutai itu sendiri.

​”Kalau SD muatan lokalnya Bahasa Kutai, sedangkan untuk siswa SMP itu ada 3 muatan lokal termasuk bahasa Kutai,” jelas Mulyono, menguraikan perbedaan antara dua jenjang tersebut.

​Sementara itu, kurikulum mulok untuk siswa SMP dirancang lebih komprehensif, mencakup tiga jenis mata pelajaran. Tiga muatan lokal tersebut adalah Bahasa Kutai, Kekayaan Hasil Alam Selindung Kutai Timur, dan Seni Budaya yang disingkat menjadi Susur Buku.

​Mulyono menambahkan, mata pelajaran Kekayaan Hasil Alam Selindung bertujuan memperkenalkan siswa pada potensi sumber daya alam yang melimpah di Kutai Timur, seperti industri batu bara, perkebunan kelapa sawit, dan sektor alam lainnya yang menjadi pilar ekonomi kabupaten.

​Adapun muatan lokal “Susur Buku” yang merupakan akronim dari Seni dan Unsur Budaya Kutai Timur, berfokus pada pengenalan dan praktik seni serta budaya lokal.

​”Artinya pelajaran Susur Buku mempelajari Seni dan Budaya di Kutai Timur, misalnya tradisional Gasing, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

​Seluruh materi mulok tersebut, mulai dari Bahasa Kutai hingga Susur Buku, telah melalui proses perumusan yang matang oleh Bidang Kurikulum Disdikbud dan telah diterbitkan menjadi buku pelajaran.

​”Kami susun dengan proses segala macam, dan sudah kami launching di Meet Point akhir tahun kemarin, ini sudah berlaku di sekolah-sekolah (SD dan SMP),” pungkas Mulyono, menegaskan bahwa kurikulum baru ini telah efektif diterapkan di seluruh sekolah.