
BERITAMUARA.COM – Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah kini dibuka dan mulai melayani pemakaman warga Kutai Timur (Kutim). Dengan fasilitas yang jauh lebih lengkap dibandingkan TPU sebelumnya, area pemakaman yang berdiri di atas lahan 4,95 hektare ini menjadi TPU modern pertama di Kutim yang menyediakan layanan gratis bagi seluruh masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Kutim, Asran Lode, menjelaskan bahwa TPU Sangatta Indah dirancang dengan konsep taman pemakaman yang tertata, aman, dan nyaman. Saat ini, seluruh fasilitas utama sudah siap digunakan, mulai dari blok makam, akses jalan, area parkir, saluran drainase, hingga jalur pedestrian yang memudahkan proses ziarah.
“Fasilitas di TPU ini kami siapkan sebaik mungkin agar masyarakat mendapatkan kenyamanan saat melakukan prosesi pemakaman,” jelasnya.
TPU Sangatta Indah memiliki kapasitas mencapai 8.520 petak makam, dengan pembagian ruang 70 persen untuk umat muslim dan 30 persen untuk non-muslim.
Pembagian tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat dapat terakomodasi secara proporsional. Seluruh petak makam disusun berdasarkan blok teratur yang memudahkan proses pencatatan dan pendataan.
Akses menuju TPU juga telah diperkuat dengan jalan masuk yang lebar serta area parkir yang cukup luas untuk menampung kendaraan keluarga maupun rombongan pengantar jenazah.
Selain itu, area pemakaman dilengkapi dengan drainase yang baik untuk mengantisipasi genangan terutama pada musim hujan.
Dengan nilai pembangunan mencapai Rp 19 miliar, TPU Sangatta Indah tidak hanya menjadi tempat pemakaman, tetapi juga dirancang sebagai ruang publik yang tertata dan memiliki estetika lingkungan. Pohon peneduh, ruang terbuka, serta jalur khusus pengunjung menjadi bagian dari desain yang diterapkan.
Untuk memastikan pengelolaan berjalan profesional, Pemkab Kutim telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman di bawah Disperkim.
UPT ini bertanggung jawab dalam pelayanan, perawatan fasilitas, hingga pengamanan area pemakaman agar tetap terjaga dan tertata.
“UPT ini menjadi pengelola resmi yang kami bentuk agar TPU ini tidak hanya berfungsi sebagai pemakaman, tetapi juga menjadi taman pemakaman yang tertib dan terurus,” kata Asran.
Selain fasilitas fisik, pemerintah daerah juga menerapkan sistem pelayanan pemakaman yang lebih terstruktur, termasuk pencatatan lokasi makam, pengaturan jadwal pemakaman, hingga pendataan keluarga ahli waris.
Sistem ini disiapkan agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengakses layanan pemakaman maupun melakukan ziarah di kemudian hari.
TPU Sangatta Indah menjadi jawaban atas kebutuhan lahan pemakaman baru di Kutim yang selama ini semakin mendesak. Dengan fasilitas lengkap dan layanan gratis, TPU ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi warga, sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas permukiman di Sangatta dan sekitarnya.
Asran menegaskan bahwa Disperkim akan terus melakukan pengawasan dan pemeliharaan agar fasilitas TPU tetap terjaga. Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan selama berada di area TPU.
“Kami berharap TPU ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi fasilitas bersama yang dijaga secara gotong royong,” pungkasnya. (ADV)