BERITAMUARA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dalam mengusut dugaan penyimpangan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan insentif yang diduga melibatkan rekening-rekening penerima tidak sah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Ketua DPC LAKI Kukar, FB Jemmy S mengatakan pengusutan kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh karena diduga berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya pembayaran kepada tenaga honorer maupun rekening tertentu yang disinyalir berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut pengelolaan keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya sektor pendidikan.
“Hal ini sangat miris apabila benar dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan keuangan daerah maupun negara,” ujar Jemmy.
Ia meyakini dugaan praktik tersebut tidak dilakukan secara sendiri-sendiri maupun hanya berlangsung dalam satu tahun anggaran.
Menurutnya, pola yang muncul mengindikasikan adanya kemungkinan praktik yang telah berlangsung cukup lama sehingga perlu ditelusuri secara mendalam oleh aparat penegak hukum.
“Kami meyakini perbuatan ini tidak berdiri sendiri dan tidak hanya dilakukan dalam waktu satu tahun terakhir. Kami menduga praktik dan motif koruptif seperti ini sudah berlangsung bertahun-tahun, hanya saja baru terungkap sekarang,” katanya.
Atas dasar itu, LAKI Kukar meminta Kejati Kalimantan Timur mengusut perkara tersebut hingga tuntas tanpa membatasi pemeriksaan hanya pada pihak-pihak tertentu.
Seluruh pihak yang diduga terlibat, baik sebagai pelaku maupun pihak yang menikmati aliran dana, diminta dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Jemmy juga meminta proses penanganan perkara dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penyidikan.
“Kami meminta kepada Kejati Kalimantan Timur agar penanganan perkara ini tidak ditutup-tutupi. Prosesnya harus dapat diakses publik dan perkembangan kasusnya disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana penanganannya,” tegasnya.
DPC LAKI Kukar juga berharap aparat penegak hukum tidak menerapkan perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Jemmy, penegakan hukum yang objektif akan menjadi bukti keseriusan negara dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
“Kami mendukung penuh Kejati Kalimantan Timur untuk mengusut kasus ini sampai selesai dan tidak tebang pilih. Kalau memang ada pihak-pihak yang bertanggung jawab, semuanya harus diproses sesuai hukum. Kami akan terus mengawal agar kasus ini benar-benar diusut sampai ke akar-akarnya,” pungkas Jemmy. (zy)