BERITAMUARA.COM – Upaya mendorong kemandirian wirausaha muda di Kutai Kartanegara terus diperkuat oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar.
Tak hanya melalui pelatihan dan pembinaan, Dispora kini semakin menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi bagi pelaku UMKM muda untuk naik kelas, berkembang, dan bermitra lebih luas.
Kepala Bidang Kepemudaan, Derry Wardhana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme layanan legalitas usaha yang berjalan rutin dan mudah diakses.
Fasilitasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP).
“Setiap malam Kamis kita lakukan pelayanan khusus bagi teman-teman pelaku usaha muda yang ingin mendapatkan legalitas seperti NIB dan sertifikasi halal,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa layanan ini dipusatkan di Dekranasda Kukar, tetapi tak jarang pula dilakukan secara mobile ke kecamatan-kecamatan.
Menurut Derry, Dispora siap turun langsung ke lapangan untuk memberikan pelayanan legalitas usaha apabila ada permintaan resmi dari kecamatan atau kelompok pelaku UMKM.
Pendekatan jemput bola ini dilakukan agar wirausaha muda tidak lagi terhambat kendala akses dan administrasi.
“Kami siapkan datang, tinggal ada surat dari kecamatan atau kelompok pelaku usaha. Dispora memfasilitasi teman-teman OKP itu untuk datang ke tempat di mana layanan bisa diberikan,” jelasnya.
Derry menegaskan bahwa legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan bagian penting dari perjalanan sebuah usaha.
Tanpa legalitas, peluang pelaku UMKM untuk mendapatkan pembinaan lanjutan, permodalan, hingga kemitraan akan sangat terbatas.
“Sangat berpengaruh sekali, karena bukti konsistensi itu ada dari legalitas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai intervensi pemerintah baik bantuan modal, pelatihan lanjutan, maupun pengembangan packaging, semuanya membutuhkan legalitas sebagai syarat utama.
Begitu pula saat para pelaku usaha ingin bermitra dengan pihak lain, legalitas menjadi bukti bahwa usaha tersebut berkomitmen dan siap untuk berkembang secara profesional.
“Kemitraan pun yang diminta legalitas,” ungkap Derry.
Dispora Kukar sebelumnya juga mencatat sekitar 2.500 wirausaha muda yang tergabung dalam Klinik Wirausaha Pemuda Mandiri (WPM) sejak 2020 hingga 2025.
Sebagian di antaranya kini sudah berkembang, bahkan menunjukkan peningkatan dalam inovasi produk, packaging, hingga kemampuan komunikasi dan pemasaran.
Upaya memfasilitasi legalitas usaha menjadi bagian dari strategi besar Dispora untuk memastikan para pelaku usaha muda tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu bersaing dan berkelanjutan.
Dengan dorongan yang semakin sistematis, Dispora berharap ekosistem kewirausahaan muda di Kukar dapat berkembang lebih kuat dan produkti menjadi salah satu pilar ekonomi kreatif daerah yang terus tumbuh dan berdaya saing. (adv/zy)