BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan Camat Hj. Hasdiah, SE., M.Si, berbagai langkah dilakukan untuk memastikan layanan yang diberikan semakin terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Salah satu upaya nyata yang telah dilakukan adalah penerapan transparansi pelayanan melalui media digital. Kecamatan Sangatta Utara kini memiliki website resmi dan sejumlah kanal media sosial yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi penting, termasuk persyaratan administrasi, kegiatan kecamatan, hingga pengumuman publik.
“Langkah yang kami lakukan adalah transparansi pelayanan. Kami mencoba terbuka kepada masyarakat melalui website Kecamatan Sangatta Utara. Di situ masyarakat bisa melihat persyaratan untuk mengurus administrasi maupun kegiatan kami,” ujar Camat Hasdiah.
Website tersebut juga memiliki kolom khusus untuk menayangkan informasi umum dari berbagai instansi. Jika ada pengumuman dari PLN, misalnya pemadaman listrik, pihak kecamatan segera mempublikasikannya agar warga bisa mendapatkan informasi dengan cepat.
“Di website kami juga ada kolom informasi. Jadi kalau misalnya ada pengumuman penting, kami langsung tayangkan di sana supaya masyarakat tidak ketinggalan kabar,” jelas Hasdiah.
Meskipun pelayanan digital belum sepenuhnya berjalan dalam bentuk aplikasi terpadu, Kecamatan Sangatta Utara terus mempersiapkan langkah menuju digitalisasi pelayanan publik.
Selain melalui kanal digital, Kecamatan Sangatta Utara juga berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP). Kegiatan ini menjadi wadah warga untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik terhadap pelayanan kecamatan.
“Setiap tahun kami melaksanakan Forum Komunikasi Publik. Sudah tiga kali kami lakukan. Itu bentuk tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat untuk menyusun SOP dan memperbaiki sistem pelayanan berdasarkan masukan dari warga,” ungkapnya.
Hasdiah menegaskan, forum tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata keterbukaan pemerintah kecamatan terhadap masukan publik.
Dengan keterlibatan masyarakat, setiap kebijakan dan sistem pelayanan diharapkan dapat terus berkembang sesuai kebutuhan warga.
“Kami ingin pelayanan publik di Sangatta Utara bukan hanya cepat dan mudah, tapi juga transparan dan melibatkan masyarakat dalam prosesnya,” tutup Hasdiah.(ADV)
