BPBD Kutim Perkuat Sistem Tanggap Darurat, Pastikan Penanganan Cepat dan Terpadu Saat Bencana

BERITAMUARA.COM – Menghadapi potensi bencana alam yang semakin kompleks, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pembenahan sistem dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di seluruh lini.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap kejadian bencana dapat direspons secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, S.E., M.Si., menegaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan bukan hanya soal peralatan dan logistik, tetapi juga tentang sinkronisasi kerja antarbidang dan instansi.

Menurutnya, keberhasilan penanganan bencana sangat bergantung pada kecepatan koordinasi serta kemampuan tim dalam melakukan langkah awal.

“Bencana tidak bisa diprediksi, tetapi bisa diantisipasi dengan sistem yang kuat dan personel yang terlatih. BPBD Kutim berupaya agar setiap unsur siap bergerak sejak detik pertama,” ujarnya.

Naim menjelaskan, struktur BPBD Kutim terdiri atas tiga bidang yang saling berkaitan, yakni Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan, serta Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Ketiganya membentuk satu kesatuan yang berkesinambungan mulai dari pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga masa pemulihan.

“Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan berperan penting dalam edukasi masyarakat, menyusun regulasi, dan menggelar simulasi bencana. Kami ingin masyarakat Kutim punya kesadaran dan kemampuan melindungi diri ketika bencana datang,” tutur Naim.

Sementara itu, bidang yang ia pimpin berperan sebagai garda terdepan dalam situasi krisis. Ketika bencana terjadi, tim Kedaruratan dan Logistik segera melakukan kajian cepat di lapangan untuk memetakan kondisi, menilai dampak, serta menentukan langkah penanganan prioritas.

“Hasil dari kajian cepat inilah yang menjadi dasar bagi Bupati Kutim dalam menentukan status bencana, apakah masih siaga atau sudah tanggap darurat,” jelasnya.

Menurutnya, jika status bencana masih siaga, BPBD akan berkoordinasi dengan aparat kecamatan, kelurahan, dan relawan setempat. Namun, ketika situasi meningkat menjadi tanggap darurat, keputusan strategis diambil melalui rapat bersama unsur Forkopimda, OPD teknis, serta tim reaksi cepat (TRC) lintas sektor.

Setelah fase darurat selesai, penanganan beralih ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi untuk menghitung kerusakan, kerugian, serta menyiapkan langkah pemulihan infrastruktur dan sosial ekonomi masyarakat. Proses ini dijalankan secara terukur agar bantuan dan perbaikan tepat sasaran.

Setiap tahapan penanganan bencana harus dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari upaya pencegahan hingga pemulihan pascabencana.

Dengan memperkuat sistem tanggap darurat, memperluas pelatihan relawan, dan menyiapkan logistik yang memadai, BPBD Kutim terus berupaya menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana.(ADV)