Disperindag Kutim Matangkan Rencana Relokasi Pasar Sangkulirang, Penambahan Lahan Jadi Kunci Kutai Timur

BERITAMUARA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mematangkan rencana pembangunan Pasar Sangkulirang yang baru, setelah kawasan pasar lama dinilai tidak lagi layak akibat kerawanan lokasi dan riwayat kebakaran beberapa tahun silam.

Pemerintah memastikan bahwa proses perencanaan dilakukan secara hati-hati agar pembangunan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, mengatakan bahwa lokasi pasar lama tidak memungkinkan untuk dilakukan pembangunan ulang.

Selain faktor keamanan, kondisi lahan yang rawan dan padat aktivitas membuat relokasi menjadi pilihan paling rasional bagi pemerintah daerah.

“Pasar lama sudah tidak memenuhi standar keamanan. Karena itu, relokasi adalah keputusan terbaik agar pedagang dapat beraktivitas di tempat yang lebih aman dan teratur,” ujar Nora.

Relokasi direncanakan dilakukan ke lahan hibah masyarakat, akan tetapi lahan tersebut dinilai masih belum ideal karena ukurannya terlalu sempit.

Lahan hibah tersebut memiliki lebar sekitar 38 meter dan panjang kurang lebih 138 meter, sehingga sulit menampung seluruh pedagang lama jika dibangun dalam satu lantai.

Dalam rancangan awal, Disperindag bahkan menyiapkan desain pasar bertingkat tiga untuk mengatasi keterbatasan ruang.

Namun, usulan tersebut kembali dikaji setelah Bupati Kutim meminta agar pemerintah mempertimbangkan opsi perluasan lahan terlebih dahulu sebelum menentukan desain final.

“Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi meminta agar pembangunan tidak perlu bertingkat jika memang memungkinkan. Kami sedang mengupayakan penambahan lahan agar desain pasar bisa lebih fungsional dan nyaman bagi pedagang,” jelas Nora.

Saat ini proses penambahan lahan sedang dibahas bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim.

Nora menegaskan bahwa finalisasi lahan adalah tahap krusial sebelum pembangunan fisik dimulai, mengingat desain dan kapasitas pasar sangat bergantung pada luas area yang tersedia.

Pembangunan fisik Pasar Sangkulirang sendiri belum dapat dilaksanakan tahun ini karena lahan belum sepenuhnya siap.

Pemerintah menargetkan proses penyiapan lahan rampung lebih dahulu sebelum lelang konstruksi dibuka dalam rencana anggaran berikutnya.

Disperindag memastikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menghadirkan pasar yang layak, modern, serta mampu menampung seluruh pedagang dengan baik.

Dengan penataan yang tepat, Pasar Sangkulirang diharapkan mampu menjadi pusat ekonomi baru yang lebih teratur dan aman bagi masyarakat.(ADV)