Isu 200 Paket Proyek di Sandaran Diluruskan, PUPR Kutim Pastikan Bukan Kewenangannya

BERITAMUARA.COM – Ramai isu mengenai dugaan tumpukan 200 paket proyek infrastruktur di Kecamatan Sandaran akhirnya mendapat klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim). Dinas PUPR menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai dengan tanggung jawab mereka.

Isu tersebut muncul setelah aksi warga mempersoalkan sejumlah pekerjaan yang dinilai janggal dalam pelaksanaannya. Namun PUPR Kutim memastikan paket-paket pekerjaan yang disebutkan tidak termasuk dalam daftar kegiatan mereka.

“Kami tidak menangani paket kecil seperti itu,” ujar Plt Kadis PUPR, Joni Abdi Setia.

Joni menjelaskan, sebagai dinas teknis, PUPR bertanggung jawab atas proyek dengan skala besar yang telah melalui mekanisme musrenbang, penganggaran, hingga penetapan program prioritas daerah.

“Pekerjaan yang kami tangani jelas, terdokumentasi, dan bernilai besar. Mustahil ada ratusan paket kecil menumpuk di satu wilayah,” ucapnya.

Menurutnya, jenis pekerjaan yang dipersoalkan warga kemungkinan adalah bagian dari program pemeliharaan atau kegiatan skala kecil yang berada di bawah OPD berbeda. PUPR menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menangani jenis pekerjaan tersebut di tingkat desa.

Seluruh kegiatan yang menjadi tugas PUPR dilakukan melalui proses perencanaan yang melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa. Setiap paket pekerjaan memiliki nomor anggaran dan dokumen pendukung yang dapat ditelusuri.

“Kami selalu bekerja berdasarkan aturan. Tidak ada proyek yang tiba-tiba muncul tanpa dokumen,” jelas Joni.

Ia menegaskan pihaknya siap menghadirkan data apabila dibutuhkan untuk membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebuah pekerjaan berasal dari PUPR hanya karena bersifat konstruksi. Banyak OPD lain juga memiliki kegiatan pembangunan berskala kecil di daerah.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap kesalahpahaman dapat diluruskan. PUPR Kutim mengingatkan bahwa pembangunan di daerah harus dipahami sebagai kerja bersama antarinstansi, bukan hanya tanggung jawab satu dinas. (ADV)