BERITAmuara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan operasi khusus untuk menindak pelajar yang terbiasa berkeliaran pada jam sekolah. Operasi ini dijadwalkan mulai diberlakukan pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas kedisiplinan pelajar.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya sering menemukan siswa berseragam berada di Bukit Pelangi dan sejumlah lokasi publik lainnya, meski seharusnya sedang mengikuti pelajaran. Hal itu memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya perilaku bolos sekolah.
“Kami melihat fenomena ini semakin sering terjadi. Ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi menyangkut masa depan anak-anak,” ujar Fatah.
Operasi yang diterapkan bersifat preventif dan edukatif. Satpol PP tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kehadiran di sekolah serta dampak negatif jika sering absen tanpa alasan yang jelas.
Agar tidak mengganggu proses pembelajaran, Fatah mengatakan edukasi akan dilakukan pada saat apel pagi, bukan di tengah-tengah kegiatan belajar. Penyesuaian ini merupakan hasil koordinasi awal bersama Dinas Pendidikan.
“Pelaksanaan operasi sudah kami komunikasikan dengan Disdik. Prinsipnya tidak boleh mengganggu kegiatan belajar,” jelasnya.
Selain pembinaan langsung, siswa yang terjaring akan dicatat dan datanya akan diteruskan kepada pihak sekolah untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme internal, seperti pemanggilan orang tua atau evaluasi kedisiplinan.
Satpol PP juga memastikan pendekatan humanis akan menjadi prioritas, mengingat operasi menyasar pelajar yang masih dalam proses tumbuh dan belajar. Berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meminimalkan perilaku bolos.(ADV)