Kebutuhan Personel Tinggi, Satpol PP Kutim Maksimalkan Peran Outsourcing di Lapangan

BERITAMUARA.COM – Kebutuhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) terus meningkat seiring luasnya wilayah pengawasan dan intensitas tugas lapangan. Dengan jumlah personel yang masih jauh dari ideal, Satpol PP memaksimalkan peran tenaga outsourcing sebagai pendukung operasional harian.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menyebut bahwa berdasarkan analisa jabatan, kebutuhan ideal personel berada pada kisaran 600 hingga 800 orang. Namun jumlah ASN yang tersedia baru mencapai 156 orang, ditambah personel keseluruhan termasuk PPLPD sebanyak 283 orang.

“Kebutuhan kami jauh lebih besar dari jumlah personel yang ada. Karena itu outsourcing menjadi penopang penting dalam mendukung tugas lapangan,” jelas Fatah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tenaga outsourcing tidak memiliki kewenangan melakukan tindakan penertiban. Seluruh operasi penegakan harus dilakukan atau minimal didampingi oleh pejabat berstatus PNS atau P3K.

Untuk mengatasi keterbatasan personel, Satpol PP melakukan penataan ulang sistem pengawasan, termasuk pembagian tugas yang lebih efisien dan pemantauan berbasis prioritas wilayah. Pendekatan ini membantu mengurangi potensi kekosongan pengamanan.

“Outsourcing membantu memperkuat jumlah, tetapi tidak bisa menindak. Semua tindakan wajib dipimpin ASN sesuai regulasi,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP juga terus meningkatkan pelatihan bagi outsourcing agar mereka memahami SOP pengawasan meski tanpa kewenangan penindakan. Langkah ini penting demi menjaga kualitas layanan.

Harapanya Upaya optimalisasi personel dapat terus berjalan sambil menunggu peluang penambahan ASN di masa mendatang. Penguatan SDM dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban umum di daerah. (ADV)