PKL Masih Padati Kawasan Terlarang, Satpol PP Kutim Tingkatkan Pengawasan Harian

BERITAMUARA.COM – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik terlarang sekitar Pasar Induk dan Pasar Sangatta Selatan masih sering ditemukan. Menyikapi situasi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) meningkatkan intensitas pengawasan harian untuk menjaga ketertiban dan mencegah timbulnya penumpukan pedagang di bahu jalan.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya kini menurunkan personel lebih awal untuk memantau pergerakan PKL yang biasa mulai membuka lapak sebelum jam operasional pasar. Langkah ini diperlukan agar penataan kawasan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Kami memperkuat patroli harian karena masih banyak PKL yang mencoba berjualan di zona terlarang. Langkah ini penting untuk memastikan pasar tetap tertib,” katanya.

Menurut Fatah, kepadatan PKL di area terlarang berpotensi mengganggu arus kendaraan dan kenyamanan pengunjung pasar.

Selain itu, keberadaan mereka juga menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang resmi yang sudah membayar retribusi dan menempati lapak di dalam.

Meski demikian, Fatah memahami bahwa persoalan ekonomi membuat sebagian PKL tetap memilih berjualan di luar pasar.

Mereka menilai penghasilan yang didapatkan belum mencukupi untuk menyewa lapak dalam pasar.

Satpol PP kemudian mendorong Disperindag untuk menyiapkan fasilitas atau mekanisme yang bisa membantu pedagang beradaptasi dengan aturan baru.

“Kami berharap ada dukungan dari Disperindag agar PKL punya tempat sementara yang layak dan terjangkau,” ujar Fatah.

Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak bisa melakukan tindakan represif selama solusi penampungan belum tersedia. Penertiban tetap dilakukan dengan pendekatan humanis dan terukur.

Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan sambil menyiapkan formula penataan yang tidak merugikan pelaku usaha kecil. (ADV)