BERITAMUARA.COM – Proses penataan kawasan STQ terus berlanjut dan kini memasuki tahap pengimbauan aktif kepada para pelapak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan bahwa pembongkaran mandiri menjadi langkah utama sebelum memasuki tindakan penertiban berikutnya.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menyebutkan bahwa sebagian area prioritas telah ditangani dan proses penataan berjalan sesuai rencana yang telah dibahas bersama DPRD beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penataan STQ bukan hanya soal pembongkaran fisik, tetapi juga memastikan para pelaku usaha memahami arah kebijakan pemerintah terkait optimalisasi ruang.
“Kami mengutamakan imbauan dan komunikasi. Pembongkaran mandiri adalah pilihan terbaik sebelum batas waktu ditutup,” ungkapnya.
Tahapan berikutnya akan terus dipantau melalui pengawasan harian di kawasan STQ. Aparat Satpol PP ditugaskan memberi pemahaman kepada pelapak tanpa tindakan represif.
Selain itu, kecamatan sebagai pemilik wilayah diminta aktif berkoordinasi dengan para pedagang untuk memastikan seluruh informasi mengenai jadwal penertiban tersampaikan dengan baik.
“Kecamatan adalah ujung tombak koordinasi. Kami berharap seluruh pelapak menerima penataan ini sebagai upaya bersama, bukan paksaan,” tegas Fatah.
Pemerintah optimistis bahwa penataan STQ akan membawa manfaat dalam jangka panjang, khususnya dalam menciptakan kawasan usaha yang lebih tertib dan teratur. Upaya ini juga menjadi bagian dari pembenahan sentra ekonomi lokal. (ADV)
