KUTAI TIMUR — Kepala Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur, Fata Hidayat, menegaskan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan empati dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah. Menurutnya, seorang petugas Satpol PP bukan hanya penegak aturan, tetapi juga pelayan masyarakat.
“Satpol PP harus tegas, tapi tidak boleh kasar. Kami hadir untuk menata, bukan menakuti,” ujarnya tegas.
Fata mengatakan, pihaknya selalu menekankan kepada anggota di lapangan agar menegakkan perda dengan pendekatan dialogis dan edukatif. Ia menilai cara tersebut lebih efektif dalam menciptakan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Fata Hidayat menekankan bahwa upaya penegakan ketertiban tidak semata dilakukan dengan cara menakut-nakuti masyarakat, melainkan melalui pendekatan edukatif.
Satpol PP Kutim berkomitmen untuk menumbuhkan kesadaran warga agar menaati aturan karena memahami pentingnya ketertiban, bukan karena rasa takut terhadap penindakan. Melalui cara ini, diharapkan tercipta kedisiplinan yang lahir dari kesadaran bersama.
Menurutnya, citra Satpol PP yang positif akan tumbuh ketika masyarakat melihat petugas bersikap sopan, santun, dan profesional dalam bekerja.
Fata juga berharap masyarakat memahami bahwa setiap penertiban dilakukan untuk kepentingan bersama, bukan sekadar penindakan sepihak.
“Ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kalau semua pihak disiplin, maka Kutai Timur akan jadi daerah yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan prinsip humanis ini, Satpol PP Kutim terus bertransformasi menjadi lembaga penegak perda yang lebih dekat dan dipercaya oleh masyarakat. (ADV)
