Disdikbud Kutim Luncurkan RAD SITISEK 2025, Targetkan Penurunan ATS hingga 50 Persen

BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) Tahun 2025.

Acara yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta itu menjadi tonggak penting dalam upaya percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang saat ini masih menjadi persoalan serius di sejumlah kecamatan.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, yang menyampaikan bahwa SITISEK merupakan langkah strategis berbasis data dan kolaborasi lintas sektor dan merupakan hak konstitusional yang wajib dipenuhi oleh negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Oleh karena itu, keberadaan anak yang belum bersekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan harus dipandang sebagai pelanggaran hak dasar yang membutuhkan intervensi segera.

“Negara tidak boleh membiarkan satu pun anak kehilangan hak pendidikannya, Kutim punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menuntaskan persoalan ini,” tegas Mulyono, (21/11/25).

Berdasarkan data Pusdatin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi per 31 Maret 2025, tercatat 13.411 anak usia sekolah di Kutim berada pada kategori ATS, terdiri dari 9.940 anak belum pernah sekolah, 1.996 anak putus sekolah, dan 1.470 anak tidak melanjutkan pendidikan.

Kutim bahkan menempati posisi pertama tingkat ATS tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.

Mulyono menyebut angka tersebut sangat kontras dengan besarnya investasi pemerintah daerah di bidang pendidikan, mulai dari alokasi anggaran di atas 20 persen hingga berbagai program bantuan bagi peserta didik.

Melalui proyek perubahan SITISEK, Disdikbud Kutim menargetkan penurunan angka ATS secara signifikan dengan pendekatan multidimensi.

Langkah-langkah tersebut meliputi verifikasi dan validasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), pembentukan tim penanganan ATS lintas OPD, penyaluran bantuan pendidikan, penyediaan kelas jauh di wilayah terpencil, kolaborasi dengan PKK serta RT, hingga pelibatan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“SITISEK tidak hanya program Disdikbud, tetapi gerakan bersama seluruh elemen daerah,” ujar Mulyono.

Ia menambahkan bahwa persoalan ATS seringkali dipengaruhi kombinasi faktor ekonomi, kondisi geografis, budaya, hingga keterbatasan infrastruktur.

Disdikbud juga bekerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta untuk penyusunan master plan serta rencana aksi berbasis riset akademis.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyono mengungkapkan bahwa gerakan SITISEK telah menunjukkan hasil awal yang positif.

Dari total 13.411 anak dalam data Pusdatin, sebanyak 2.872 anak telah berhasil ditangani, sehingga angka ATS Kutim kini tersisa 10.539. Selain itu, terdapat 4.982 data yang dalam verifikasi lapangan tidak ditemukan, sehingga perlu proses pemadanan sebelum penghapusan resmi oleh pemerintah pusat.

“Ini bukti bahwa ketika data diperbaiki, kebijakan menjadi lebih tepat sasaran. Kami optimistis angka ATS bisa turun jauh pada tahun ini,” ungkapnya.

RAD SITISEK 2025 disusun dalam beberapa tahap jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah fokus pada penyempurnaan data dan pendistribusian bantuan pendidikan.

Mulyono menegaskan bahwa keberhasilan SITISEK sangat bergantung pada konsistensi seluruh stakeholder dalam melaksanakan mandat masing-masing.

Dengan diluncurkannya RAD SITISEK 2025, Kutim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan visi Kutim Hebat 2045 dan mendukung pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Pemerintah daerah berharap seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam memastikan tidak ada lagi anak di Kutim yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah.(ADV)