Pemkab Kutim Pertahankan Dana RT Rp250 Juta Meski Mengalami Penurunan APBD

BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan program Dana RT sebesar Rp250 juta per tahun tetap menjadi prioritas pembangunan daerah pada 2025, meskipun APBD Kutim mengalami penurunan, pemerintah menegaskan tidak ada pengurangan terhadap program yang langsung menyentuh kebutuhan warga pada tingkat lingkungan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut bahwa pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp400 miliar melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

“Meski APBD kita mengalami penuruan, Rp250 juta per RT tetap berjalan dan tidak ada pengurangan sama sekali dan ini sudah menjadi prioritas utama pemerintah,” ujarnya.

Menurut Ardiansyah, pembangunan dari tingkat RT terbukti menjadi pendekatan yang efektif dalam menyelesaikan persoalan nyata di lingkungan warga.

Melalui Dana RT, pemerintah memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan kebutuhan prioritas melalui musyawarah dan perencanaan langsung di tingkat RT.

Dana RT dapat digunakan untuk berbagai program strategis yang berdampak langsung, seperti peningkatan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penerangan jalan umum, hingga fasilitas air bersih komunal bagi wilayah yang belum terlayani infrastruktur dasar secara memadai.

Tidak hanya itu, Pemkab Kutim juga melanjutkan program pengadaan motor operasional untuk ketua RT sebagai upaya memperkuat pelayanan administratif dan mobilitas kerja di lapangan.

Ardiansyah memastikan bahwa sebagian unit motor sudah dibagikan dan sisanya akan segera dituntaskan.

“Pengadaan motor RT tetap berjalan. Alhamdulillah, sebagian sudah kita serahkan dan sisanya menyusul,” tegasnya.

Selain mendukung infrastruktur dan layanan RT, dana ini juga diarahkan untuk mempercepat penanganan kemiskinan serta menurunkan angka stunting melalui kegiatan pemberdayaan dan intervensi sosial berbasis data warga yang paling membutuhkan.

Pengelolaan Dana RT tetap mengikuti mekanisme APBDes untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.

RT berperan sebagai perencana kebutuhan, sementara desa bertanggung jawab atas administrasi, pengadaan, dan pelaporan keuangan secara resmi.

Dengan komitmen mempertahankan Dana RT dan program pendukung lainnya, Pemkab Kutim optimistis pembangunan dapat lebih merata hingga ke lingkungan terkecil.(ADV)