DPC LAKI Kukar Serukan Pengawasan Program Rp150 Juta Per RT

Sekretaris DPC LAKI Kukar Apriadi. (Istimewa)

BERITAMUARA.COM – Program Rp150 juta per RT yang digadang-gadang sebagai salah satu janji kampanye Bupati dr. Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin Kutai Kartanegara (Kukar) dijadwalkan mulai berjalan pada tahun anggaran 2026.

Dengan total kebutuhan anggaran hampir Rp500 miliar, program ini dipandang strategis, tetapi juga rawan penyalahgunaan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kukar, Apriadi menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh tinggal diam.

Ia menilai besarnya anggaran yang digelontorkan berpotensi menguras APBD Kukar dan bisa saja menghambat program pembangunan lain jika tidak diawasi secara ketat.

“Dana sebesar Rp150 juta per RT itu bukan uang gratisan. Itu uang masyarakat Kukar yang membayar pajak. Jadi penting sekali kita tahu untuk apa dana tersebut digunakan dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar Apriadi, Minggu (21/9/2025).

Menurutnya, masyarakat perlu lebih aktif menanyakan, mengawasi, bahkan berani melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program.

“Jangan takut untuk berbicara, memprotes, dan bahkan melaporkan jika ada oknum RT maupun pihak lain yang mencoba memanipulasi atau mengkorupsi uang itu. Karena ini uang kita, hasil dari kita beli barang, bayar pajak, semua kembali ke APBD,” tegasnya.

Apriadi juga menambahkan, langkah pengawasan bersama menjadi kunci agar dana yang jumlahnya sangat besar tersebut benar-benar bermanfaat.

“Jangan sampai uang ratusan miliar rupiah itu hanya menjadi angin lalu. Dengan keterlibatan masyarakat, kita berharap penggunaannya tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (rs)