Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden_Wapres Terpilih 25 April 2024 Komisi Pemilihan Umum Menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029. jangan lupa sobat politik follow instagram @politik_kaltim
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024 24 April 2024 Jakarta, Politik Kaltim.com – Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024. Hal itu ditetapkan KPU dalam rapat pleno