LAKI Kukar Desak PDIP Percepat Proses PAW Akbar Haka

IMG-20250509-WA0000
Sekretaris LAKI Kukar, Apriadi. (Berita Muara)

BERITAMUARA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kukar untuk segera mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kursi DPRD yang ditinggalkan mendiang Ketua DPRD Kukar, Junaidi.

Melalui Sekretaris DPC LAKI Kukar Apriadi, pihaknya menilai bahwa keterlambatan proses PAW tersebut berpotensi merugikan representasi politik masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (dapil) Tenggarong.

“Proses PAW ini sudah terlalu lama tertunda. Sejak Ketua DPRD Kukar wafat pada Desember 2024, hingga kini belum juga dilakukan pergantian. Artinya sudah lima bulan tanpa kejelasan,” kata Apriadi dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Ia mengatakan dalam Pemilu Legislatif 2024, seluruh partai berlomba-lomba memperoleh kursi demi memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Namun, keterlambatan PAW justru kontraproduktif terhadap semangat demokrasi.

“Seharusnya suara masyarakat yang sudah memilih harus segera kembali terwakili di parlemen. Kami melihat, calon legislatif PDIP dengan suara terbanyak ketiga di Dapil 1 Tenggarong adalah Akbar Haka. Maka sudah semestinya beliau diproses untuk menggantikan almarhum,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek representasi, LAKI Kukar juga mengingatkan potensi preseden buruk jika proses PAW tak dijalankan secara transparan dan tepat waktu.

“Kami hanya mengingatkan, jangan sampai ada bayang-bayang kasus seperti Harun Masiku yang terulang, apalagi ini terjadi dalam partai yang sama,” ujarnya.

Apriadi menilai, minimnya jumlah wakil rakyat dari Dapil Tenggarong saat ini juga menghambat optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat.

“Idealnya tujuh orang anggota dewan bertugas di Dapil 1, namun saat ini hanya enam orang. Ini tentu berdampak pada daya jangkau kerja legislatif,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa desakan ini ditujukan demi memperkuat kinerja DPRD Kukar dan menjaga akuntabilitas politik di daerah.

“Kami meminta DPC PDIP Kukar agar segera mengambil langkah untuk melaksanakan PAW demi maksimalnya fungsi representasi dan kerja parlemen,” pungkas Apriadi. (zy)