KPU Kaltim Gelar Proses PPSU, PAN Tetap Unggul Dari Demokrat

PAN Tetap Unggul Dari Demokrat Dalam Proses PPSU Di Kaltim

PolitikKaltim.com – Dalam Proses Perhitungan Perolehan Suara Ulang (PPSU) berhasil diselasaikan oleh  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Partai Amanat Nasional (PAN) tetap unggul dari Partai Demokrat, hal hasil proses PPSU di Kaltim PAN mendapatkan 111.139 suara, sedangkan Demokrat 110.797 suara.

Sebelumnya pada persandingan perolehan suara yang benar, yaitu PAN menurut Termohon memeroleh 111.141 suara dan seharusnya menurut Pemohon adalah 110.775 suara sehingga terdapat selisih 366 suara.

Sementara perolehan suara Partai Demokrat menurut Termohon adalah 110.752 suara dan menurut Pemohon adalah 110.935 suara, sehingga terdapat selisih 183 suara.

Proses PPSU yang memakan waktu sekitra 10 jam tersebut dihelat di Aula KPU Kaltim Lt 1 Jl Basuki Rahmat, Selasa (2/7/2024) malam.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan penghitungan ulang  tersebut digelar pihaknya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang mengamanatkan penghitungan ulang di 147 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Proses PPSU yang memakan waktu sekitra 10 jam tersebut dihelat di Aula KPU Kaltim Lt 1 Jl Basuki Rahmat, Selasa (2/7/2024) malam.

Menurut Fahmi, putusan awal Mahkamah Konstitusi memerintahkan penghitungan ulang di 41 TPS, namun kemudian menjadi 40 TPS karena ada TPS yang disebutkan dua kali dalam putusan.

Terkait hasil rekapitulasi ini, Fahmi mengatakan KPU Kaltim akan mengikuti arahan lebih lanjut dari Mahkamah Konstitusi dan KPU Pusat.

“Kita lihat nanti ya, untuk keterangan lebih lanjut dari Mahkamah seperti apa,” ucap Fahmi.

Dikatakan Fahmi, bahwa hasil rekapitulasi yangf dilakukan pihaknya tersebut nantinya akan diserahkan ke KPU Pusat dalam kurun waktu  yang berdekatan.

“Rencananya secepatnya dalam kesempatan pertama, kemudian besok siang kita akan serahkan atau sampaikan kepada KPU RI,” jelas Fahmi.

Untuk diketahui bersama, rapat pleno yang digelar oleh KPU Kaltim tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU dari sembilan kabupaten/kota, saksi-saksi dari partai politik serta Bawaslu. KPU Kota Samarinda menjadi yang pertama membacakan hasil rekapitulasi.

Hasil rekapitulasi suara partai usai penghitungan surat suara ulang untuk Pileg RI daerah pemilihan Kaltim adalah sebagai berikut:

Partai Golongan Karya (Golkar) 538.115 suara,

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 307.260 suara

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 252.717 suara.

Partai NasDem 227.808 suara,

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 145.571 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)  111.139 suara.

Partai Demokrat 110.797 suara

Partai Solidaritas Indonesia  29.911 suara

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 38.593 suara

Partai Perindo 10.269 suara.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 13.264 suara

Partai Buruh 8.640 suara

Partai Bulan Bintang 5.790 suara

Partai Garuda Indonesia 5.156 suara

Partai Ummat 5.145 suara

Partai Kebangkitan Nusantara 3.663 suara.

Sumber Data: KPU Kaltim.(*)

Penulis: Hikmah
Editor: Redaksi Media PolitikKaltim