Komunitas Jaga Pilkada Mengingatkan KPU Kukar Dalam Penggunaan Anggaran Pilkada

Komunitas Jaga Pilkada Mengingatkan KPU Kukar Dalam Penggunaan Anggaran Pilkada

PolitikKaltim.com – Komunitas Jaringan Warga Pilkada (Jaga Pilkada) kembali menyuarakan aksinya untuk mengingatkan kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024 tahun ini yang mencapai Rp76 miliar rupiah.

pasalnya, Asmiruddin selaku ketua Jaga Pilkada Kukar mengetahui dari sumber media lokal, bahwasanya pihak KPU Kukar gelar Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen syarat dukungan calon independen pasangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) di hotel Harris Samarinda.

“Saya baca beritanya di media, alesan dari pihak KPU. Jumlah 100 tim PPK yang hadir, serta keterbatasan hotel di Tenggarong sudah penuh.

Ya, kenapa mesti di Samarinda, memangnya di Tenggarong ga ada tempat apa? misalkan hotel penuh, pakai gedung PKM atau pendopo Bupati,”ucap Asmiruddin saat memberikan keterangan pada media politikkaltim.com, Minggu (16/6/2024) sore kemarin.

Asmiruddin sangat menginginkan Pilkada 2024 di Kutai Kartanegara berjalan dengan penuh jujur, adil, transparan dan penuh demokratis. Apa yang sudah dilakukan oleh pihak KPU dalam proses Vermin perbaikan tahap kesatu atas pasangan Calon Perseorangan AYL-AZA yang dilaksanakan sejak tanggal 14 s/d 18 Juni.

“Jika terus menerus caranya beginiyang dilakukan oleh KPU Kukar, saya sebagai masyarakat Kukar pasti mencurigai KPU tidak transpransi dalam melaksanakan tahapan tahapan Pilkada. Yang dikhuatirkan nantinya masyarakat Kukar tidak percaya lagi dengan lembaga negara KPU.

Saya berharap mewakili suara masyarakat Kukar, saya yakin KPU masih menjaga integritasnya dan menjaga harga diri sebagai penyelenggara pemilu yang jujur dan bersih,”tegasnya.

Dalam hal ini, ketua komunitas Jaga Pilkada mengantisipasi adanya indikasi kecurigaan masyarakat terhadap pihak KPU Kukar. Maka dengan ini Asmiruddin dengan cepat melayangkan surat ke KPU perihal pencegahan pemborosan anggaran Pilkada Kukar 2024 dan mendesak pihak KPU.

adapun isi desakan yang dilayangkan oleh pihak komunitas Jaga Pilkada Kukar:

  1. Kami mendesak kepada KPU Kukar untuk dapat mempublikasikan kepada publik besaran biaya yang dikeluarkan untuk menunjang pelaksanaan Vermin Perbaikan Tahap Kesatu di Hotel Harris Kota Samarinda ini yang jumlah dukungannya hanya bertambah sedikit yaitu 59.378. Karna, Vermin sebelumnya dengan jumlah dukungan sebanyak 53.993 dapat sukses dilaksanakan meski hanya dilaksanakan di Sekretariat KPU Kukar. Begitupun, kalau mencontoh dari KPU Samarinda yang dapat sukses melaksanakan Vermin Perseorangan dengan data yang hampir sama namun hanya dilaksanakan di sekretariat KPU Kota Samarinda bukan di Hotel.
  2. Kami mempertanyakan keputusan KPU Kukar harus melaksanakan Vermin perseorangan perbaikan kesatu ini di Hotel Kota Samarinda karna jelas-jelas akan menimbulkan pemborosan anggaran daerah yang begitu mahal dengan memfasilitasi 100 orang PPK beserta 5 Komisiorner KPU Kukar beserta Staf-nya menginap selama 5 hari di hotel luar kota. Dan hal ini jelas-jelas tidak memiliki
    dampak perputaran ekonomi bagi masyarakat di Kutai Kartanegara sendiri.
  3. Kami juga sangat menyayangkan keputusan pelaksanaan Vermin Perseorangan ini dilaksanakan di Hotel Kota Samarinda karna secara tidak langsung KPU Kukar telah menjauhkan pelaksanaannya dari pantauan masyarakat kukar sehingga hal ini dapat menimbulkan lemahnya pengawasan publik terhadap tahapan Pilkada tahun 2024.
  4. Mendesak kepada KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim, Bawaslu Kutai kartanegara, Polres Kutai Kartanegara, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kodim 0906 Kutai Kartanegara, Pengadilan Negeri Tenggarong dan Inspektorat Kukar untuk dapat memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap KPU Kukar agar dalam melaksanakan kegiatan dan segenap Tahapan Pilkada ini KPU Kukar dapat mempergunakan Dana Hibah Pilkada sebesar Rp. 76.055.780.268,- dengan
    efektif, akuntabel dan transparan.

“Semoga aspirasi kami bisa didengar oleh pihak KPU dan seluruh para pemangku kepentingan,”tutupnya. (Hen).

 

Penulis: Hendri
Editor: Aspin Anwar
Hak cipta: Media politikkaltim.com