BERITAMUARA.COM – Kelurahan Maluhu telah menerapkan program Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro mengatakan bahwa mereka menerapkan program GEMA di setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh kelurahan.
Ia mengatakan bahwa program GEMA wajib dilaksanakan karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Gerakan Etam Mengaji.
Progam Bupati Kukar Edi Damansyah ini mewajibkan untuk Seluruh Perangkat Daerah menjalankan GEMA.
Untuk itu, pihaknya pun akan terus berupaya menjalankan instruksi orang nomor satu di Kukar itu, meskipun terdapat hambatan saat pelaksanaannya.
“Kami semua khususnya staf Kelurahan Maluhu nukan orang pintar dalam keagamaan, tapi kami berkomitmen mau belajar soal keagamaan khususnya mengaji,” kata dia saat diwawancarai awak media usai pembukaan Festival Ramadan, Kamis (6/3/2025).
Ia berharap pelaksanaan program GEMA di Kelurahan Maluhu dapat meningkatkan ketaqwaan, keimanan, serta menjadi pengontrol diri seluruh masyarakat.
“Dukung program pemerintah di samping itu untuk masing-masing individu untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan,” pungkas Tri. (adv/zy)