BERITAMUARA.COM – Kecamatan Tenggarong menerapkan aturan wajib mengaji sebelum memulai aktivitas pekerjaan.
Camat Tenggarong Sukono menerangkan bahwa aturan tersebut merupakan upaya dalam menerapkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
Ia mengatakan program GEMA ini bertujuan untuk meningkatkan syiar agama Islam, membangun karakter masyarakat yang beriman, bertakwa, serta menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, program GEMA juga ditujukan agar masyarakat dapat memahami, menghayati, serta mengamalkan isi kitab suci.
Oleh karena itu, dia pun meminta kepada seluruh pegawai di Kecamatan Tenggarong rutin mengaji setiap pagi hari secara bergantian sebelum menghadapi pekerjaan.
“Mulai hari Senin sampai Jumat pagi itu kami gilir dari Kasi dan Sekretariat,” katanya kepada awak media usai pembukaan Festival Ramadan di Kelurahan Maluhu, Kamis (6/3/2025).
Tidak hanya di lingkungan pemerintah kecamatan, GEMA juga diterapkan di seluruh kelurahan/desa se-Kecamatan Tenggarong.
“Semua kelurahan dan desa serentak mengadakan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021,” pungkas Sukono. (adv/zy)