DPW Gagak Bersatu Kukar Kutuk Oknum Satpol PP yang Lakukan Kekerasan Saat Mahasiswa Demo

Salah satu oknum Satpol PP Kukar yang terlihat mencekik Ketua HMI Cabang Kukar, Zulhansyah. (Istimewa)

BERITAMUARA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Gabungan Anak Kalimantan (Gagak) Bersatu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

Di antara puluhan peserta aksi, salah satu korban tindakan represif tersebut didapatkan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kukar, Zulhansyah.

Ketua DPW Gagak Bersatu Kukar, Apriyadi menyebut bahwa insiden tersebut mencoreng citra aparat penegak peraturan daerah serta bertentangan dengan prinsip negara hukum.

“Hal-hal seperti ini tidak benar. Sungguh ironi saat mahasiswa menyampaikan aksi damai malah mau dibubarkan. Padahal menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan, Bupati Kukar perlu mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum yang terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut.

“Kami minta Bupati memecat oknum itu agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Apri.

Aksi demonstrasi yang digelar HMI Kukar sebelumnya disebut berlangsung damai hingga terjadi kericuhan yang melibatkan oknum Satpol PP.

Organisasi mahasiswa itu menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak pada kepentingan publik.

DPW Gagak Bersatu Kukar menilai, insiden ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelatihan etika penanganan massa bagi aparat, agar fungsi pengamanan tidak berubah menjadi intimidasi atau kekerasan.

Apriadi meminta Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin jangan alergi terhadap kritikan masyarakat.

“Diingatkan untuk Pemda kukar dalam menjalankan tugasnya harus berhati-hati dan penuh tanggung jawab agar kejadian di Kabupaten Pati tidak terjadi di kukar,” tutupnya. (rs)