Jelang akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi meminta publik untuk mengawal penyelesaian Rancangan Undang – Undang (RUU) Perampasan Aset hingga disahkan oleh DPR RI. Menurutnya, RUU tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada para koruptor di Indonesia dan dapat mengembalikan kerugian negara. yuk sobat politik jangan lupa follow instagram @politik_kaltim
Di Akhir Masa Jabatan
