Camat Tenggarong Seberang Ingatkan Pengelolaan Dana RT Harus Transparan

BERITAMUARA.COM – Program dana Rp150 juta per RT yang diwacanakan Pemkab Kukar menjadi sorotan di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono menegaskan pentingnya pengelolaan dana ini secara transparan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Itu masih wacana untuk tahun depan. Tahun ini masih Rp50 juta per RT. Kalau jadi, kita harus siapkan SDM dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Tego saat ditemui di Pendopo Odah Etam, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, dana tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk program.

“Jadi tinggal bagaimana kita mengelola programnya agar tepat sasaran. Jangan sampai ada yang salah, karena bisa berisiko hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawalan program perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk inspektorat dan kejaksaan.

“Kami minta pengawalan dari inspektorat maupun kejaksaan supaya tidak ada yang terjerat pidana. Ini demi kebaikan bersama,” jelasnya.

Tego menilai, program dana RT sangat potensial jika dikelola dengan benar, terutama untuk pembangunan infrastruktur lingkungan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Namun, tanpa pengawasan ketat, program ini bisa menimbulkan celah penyalahgunaan.

Ia juga mengingatkan agar setiap ketua RT memiliki kesiapan administrasi dan transparansi dalam pengelolaan.

Dengan begitu, manfaat program benar-benar dirasakan warga.

Selain soal dana RT, Tego kembali menekankan bahwa sektor pertanian tetap menjadi program prioritas.

Namun, ia menilai penguatan kelembagaan masyarakat di tingkat RT juga sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kalau semua transparan, program ini akan jadi berkah. Tapi kalau tidak, malah bisa jadi masalah. Jadi mari kita sama-sama mengawal,” pungkasnya. (adv/zy)