{"version":"1.0","provider_name":"BERITA MUARA","provider_url":"https:\/\/beritamuara.com","title":"Komisi IV Dorong Penguatan Literasi","type":"rich","width":600,"height":338,"html":"<blockquote class=\"wp-embedded-content\" data-secret=\"6PYrHfBOo4\"><a href=\"https:\/\/beritamuara.com\/komisi-iv-dorong-penguatan-literasi\/\">Komisi IV Dorong Penguatan Literasi<\/a><\/blockquote><iframe sandbox=\"allow-scripts\" security=\"restricted\" src=\"https:\/\/beritamuara.com\/komisi-iv-dorong-penguatan-literasi\/embed\/#?secret=6PYrHfBOo4\" width=\"600\" height=\"338\" title=\"&#8220;Komisi IV Dorong Penguatan Literasi&#8221; &#8212; BERITA MUARA\" data-secret=\"6PYrHfBOo4\" frameborder=\"0\" marginwidth=\"0\" marginheight=\"0\" scrolling=\"no\" class=\"wp-embedded-content\"><\/iframe><script>\n\/*! This file is auto-generated *\/\n!function(d,l){\"use strict\";l.querySelector&&d.addEventListener&&\"undefined\"!=typeof URL&&(d.wp=d.wp||{},d.wp.receiveEmbedMessage||(d.wp.receiveEmbedMessage=function(e){var t=e.data;if((t||t.secret||t.message||t.value)&&!\/[^a-zA-Z0-9]\/.test(t.secret)){for(var s,r,n,a=l.querySelectorAll('iframe[data-secret=\"'+t.secret+'\"]'),o=l.querySelectorAll('blockquote[data-secret=\"'+t.secret+'\"]'),c=new RegExp(\"^https?:$\",\"i\"),i=0;i<o.length;i++)o[i].style.display=\"none\";for(i=0;i<a.length;i++)s=a[i],e.source===s.contentWindow&&(s.removeAttribute(\"style\"),\"height\"===t.message?(1e3<(r=parseInt(t.value,10))?r=1e3:~~r<200&&(r=200),s.height=r):\"link\"===t.message&&(r=new URL(s.getAttribute(\"src\")),n=new URL(t.value),c.test(n.protocol))&&n.host===r.host&&l.activeElement===s&&(d.top.location.href=t.value))}},d.addEventListener(\"message\",d.wp.receiveEmbedMessage,!1),l.addEventListener(\"DOMContentLoaded\",function(){for(var e,t,s=l.querySelectorAll(\"iframe.wp-embedded-content\"),r=0;r<s.length;r++)(t=(e=s[r]).getAttribute(\"data-secret\"))||(t=Math.random().toString(36).substring(2,12),e.src+=\"#?secret=\"+t,e.setAttribute(\"data-secret\",t)),e.contentWindow.postMessage({message:\"ready\",secret:t},\"*\")},!1)))}(window,document);\n\/\/# sourceURL=https:\/\/beritamuara.com\/wp-includes\/js\/wp-embed.min.js\n<\/script>\n","thumbnail_url":"https:\/\/beritamuara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Anggota-Komisi-IV-DPRD-Kukar-Hamdiah-Z_og.jpg","thumbnail_width":1200,"thumbnail_height":630,"description":"BERITAMUARA.COM\u00a0\u2013 Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penguatan literasi sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) sekaligus pemerataan akses pendidikan masyarakat hingga ke tingkat desa. Anggota Komisi IV DPRD Kukar Hamdiah mengatakan, pembangunan daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik. Peningkatan kualitas SDM juga harus berjalan bersamaan, salah satunya melalui penguatan budaya literasi di tengah masyarakat. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap akses literasi masih cukup besar. Karena itu, fasilitas literasi perlu dirancang tidak hanya sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai ruang edukasi yang menarik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan sekitar. \u201cKita sekarang berbenah ya, baik itu berbenah dalam pembangunannya maupun SDM-nya. Nah, kita istilahnya selaku perwakilan masyarakat, banyak kebutuhan-kebutuhan warga masyarakat ini tentang literasi,\u201d kata Hamdiah, Kamis (1\/10\/2026). Dia menilai pembangunan literasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar menyediakan buku atau membangun gedung perpustakaan. Menurutnya, sarana yang dibangun pemerintah harus mampu memberikan dampak kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, pembangunan fasilitas literasi perlu dibarengi dengan konsep yang membuat masyarakat, terutama anak-anak, merasa nyaman untuk datang dan belajar. \u201cLiterasi ini bukan hanya kita bangun melalui SDM-nya, tetapi pembangunan-pembangunannya, yang mana nanti dampaknya ini penerima manfaatnya itu banyak di sekitaran lingkungan maupun di Kutai Kartanegara,\u201d ujarnya. Salah satu yang didorong Hamdiah adalah pemerataan fasilitas literasi hingga desa. Ia berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat memperluas dukungan melalui perpustakaan desa, gazebo literasi, maupun pojok baca yang dilengkapi sarana edukasi. Ruang-ruang tersebut tidak tampil sebagai fasilitas yang kaku, tetapi menjadi tempat yang membuat anak-anak tertarik untuk datang, membaca, bermain sambil belajar, dan mengembangkan pengetahuan. \u201cMudah-mudahan ke depannya perpustakaan dan kearsipan ini bisa memberikan ke desa-desa, khususnya perpustakaan dan gazebo-gazebo itu, alat-alat atau sarana-sarana media edukasi yang anak-anak itu, membuat anak-anak itu bisa senang ke pojok baca itu,\u201d tuturnya. Bagi Hamdiah, pembangunan fasilitas literasi juga harus memikirkan siapa yang akan memastikan tempat tersebut tetap hidup setelah selesai dibangun. Ia berharap pada 2027 dapat dipertimbangkan penganggaran bagi penjaga atau pengelola gazebo literasi. Menurutnya, keberadaan pengelola dibutuhkan agar fasilitas tersebut memiliki orang yang bertanggung jawab terhadap aktivitas dan pemeliharaannya setiap hari. \u201cDan di situ juga mudah-mudahan di tahun 2027 ini bisa dianggarkan untuk penjaga-penjaga gazebo-nya itu,\u201d katanya. Hamdiah tidak ingin fasilitas literasi hanya tersedia secara fisik, tetapi tidak optimal karena tidak ada pihak yang mengurusnya secara rutin. \u201cSupaya gazebo itu ada yang mengurusi setiap harinya dan tidak berbagi waktu. Kami mengharapkan itu ada yang mengurusi sepanjang harinya,\u201d sambungnya. Persoalan pengelolaan tersebut juga menjadi penting karena keberadaan petugas merupakan bagian dari keberlanjutan layanan. Fasilitas yang terawat dan memiliki aktivitas rutin akan lebih memungkinkan dimanfaatkan masyarakat dibandingkan ruang yang hanya dibuka pada waktu-waktu tertentu. Hamdiah mengatakan, penguatan literasi hingga desa juga membutuhkan kesamaan arah antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menyebut, program pemberdayaan literasi harus dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. \u201cPemerintahan dengan anggota DPRD sepakat bahwasannya program dari Bapak Bupati itu memberdayakan literasi itu sebaik mungkin sampai ke desa-desa,\u201d ujarnya. Dalam konteks tersebut, DPRD memiliki tiga fungsi yang dapat digunakan untuk mengawal program, yakni penganggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan. \u201cMaka dari itu, kami selaku DPR, penganggaran, pembuat peraturan daerahnya, pengawasan. Ini fungsi kami akan kami jalankan sehingga apa yang diharapkan pemerintahan itu dan warga masyarakat itu tercapai,\u201d tegas Hamdiah. Arah tersebut juga memiliki dasar dalam perencanaan perangkat daerah. Dokumen rancangan Renja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar memuat program pengembangan literasi berbasis inklusi sosial, termasuk pengembangan perpustakaan dan lokus pembudayaan kegemaran membaca. Selain memastikan masyarakat mendapatkan fasilitas literasi yang layak, Hamdiah turut menyoroti posisi orang-orang yang mengelola perpustakaan maupun fasilitas tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan tempat literasi yang layak, tetapi orang yang menjaga dan mengelola fasilitas tersebut juga memiliki hak yang perlu diperhatikan. \u201cIntinya, masyarakat itu ingin diberikan suatu tempat yang layak untuk literasi,\u201d ucapnya. \u201cDi satu sisi lagi, masyarakat ini juga atau yang menjaga perpus itu, dia juga meminta haknya. Artinya, itu mungkin ada penggajian-penggajian di situ yang nantinya pada saat pemerintahan memberikan gaji itu tidak tersangkut hukum,\u201d sambungnya. Karena itu, menurut Hamdiah, aspek regulasi menjadi penting agar dukungan terhadap pengelola perpustakaan dapat diberikan melalui mekanisme yang memiliki dasar hukum yang jelas. \u201cYaitu telah kita buat itu peraturannya,\u201d pungkasnya. (adv\/ptr)"}