<?xml version="1.0"?>
<oembed><version>1.0</version><provider_name>BERITA MUARA</provider_name><provider_url>https://beritamuara.com</provider_url><title>Bupati Ingatkan Pentingnya Prosedur dalam Bantuan Bencana</title><type>rich</type><width>600</width><height>338</height><html>&lt;blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="DKISpaAhUb"&gt;&lt;a href="https://beritamuara.com/bupati-ingatkan-pentingnya-prosedur-dalam-bantuan-bencana/"&gt;Bupati Ingatkan Pentingnya Prosedur dalam Bantuan Bencana&lt;/a&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;iframe sandbox="allow-scripts" security="restricted" src="https://beritamuara.com/bupati-ingatkan-pentingnya-prosedur-dalam-bantuan-bencana/embed/#?secret=DKISpaAhUb" width="600" height="338" title="&#x201C;Bupati Ingatkan Pentingnya Prosedur dalam Bantuan Bencana&#x201D; &#x2014; BERITA MUARA" data-secret="DKISpaAhUb" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" class="wp-embedded-content"&gt;&lt;/iframe&gt;&lt;script&gt;
/*! This file is auto-generated */
!function(d,l){"use strict";l.querySelector&amp;&amp;d.addEventListener&amp;&amp;"undefined"!=typeof URL&amp;&amp;(d.wp=d.wp||{},d.wp.receiveEmbedMessage||(d.wp.receiveEmbedMessage=function(e){var t=e.data;if((t||t.secret||t.message||t.value)&amp;&amp;!/[^a-zA-Z0-9]/.test(t.secret)){for(var s,r,n,a=l.querySelectorAll('iframe[data-secret="'+t.secret+'"]'),o=l.querySelectorAll('blockquote[data-secret="'+t.secret+'"]'),c=new RegExp("^https?:$","i"),i=0;i&lt;o.length;i++)o[i].style.display="none";for(i=0;i&lt;a.length;i++)s=a[i],e.source===s.contentWindow&amp;&amp;(s.removeAttribute("style"),"height"===t.message?(1e3&lt;(r=parseInt(t.value,10))?r=1e3:~~r&lt;200&amp;&amp;(r=200),s.height=r):"link"===t.message&amp;&amp;(r=new URL(s.getAttribute("src")),n=new URL(t.value),c.test(n.protocol))&amp;&amp;n.host===r.host&amp;&amp;l.activeElement===s&amp;&amp;(d.top.location.href=t.value))}},d.addEventListener("message",d.wp.receiveEmbedMessage,!1),l.addEventListener("DOMContentLoaded",function(){for(var e,t,s=l.querySelectorAll("iframe.wp-embedded-content"),r=0;r&lt;s.length;r++)(t=(e=s[r]).getAttribute("data-secret"))||(t=Math.random().toString(36).substring(2,12),e.src+="#?secret="+t,e.setAttribute("data-secret",t)),e.contentWindow.postMessage({message:"ready",secret:t},"*")},!1)))}(window,document);
//# sourceURL=https://beritamuara.com/wp-includes/js/wp-embed.min.js
&lt;/script&gt;
</html><thumbnail_url>https://beritamuara.com/wp-content/uploads/2025/12/FB_IMG_1765501223357.jpg</thumbnail_url><thumbnail_width>1280</thumbnail_width><thumbnail_height>1187</thumbnail_height><description>BERITAMUARA.COM &#x2013; Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa keinginan untuk membantu daerah lain yang tengah dilanda bencana tetap menjadi komitmen utama, namun seluruh langkah harus mengikuti aturan terbaru yang diberlakukan pemerintah pusat. Sikap kehati-hatian ini diambil agar bantuan yang disalurkan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. Sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh belakangan mengalami musibah cukup besar, dan Pemerintah Kutim menyatakan kesiapan moral maupun solidaritas untuk turut meringankan beban para korban. Namun, proses penyaluran bantuan kini memerlukan pertimbangan lebih mendalam terkait aturan yang berlaku. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pengalaman masa lalu sebenarnya menunjukkan bahwa Pemkab Kutim selalu hadir ketika saudara di daerah lain membutuhkan. &#x201C;Saya masih ingat saat bencana di Padang tahun 2010, saya sendiri yang mengantar bantuan itu. Semua berjalan baik,&#x201D; ungkapnya. Menurutnya, keberhasilan masa lalu itu menjadi modal moral bagi Kutim untuk terus bergerak dalam aksi kemanusiaan lintas daerah. Namun, Ardiansyah juga menekankan bahwa kondisi regulasi saat ini tidak bisa disamakan dengan situasi satu dekade lalu. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah kini diwajibkan mengacu pada aturan cadangan anggaran serta berbagai instruksi teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Ketentuan tersebut harus dipahami secara menyeluruh sebelum bantuan dikirim. Jika prosedur dilanggar, bukan hanya bantuan terhambat, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif bagi pemerintah daerah. Oleh sebab itu, setiap bentuk dukungan kemanusiaan harus dipastikan sesuai dengan landasan hukum terbaru. Ardiansyah menyebut bahwa Pemkab Kutim sama sekali tidak menahan niat atau keinginan untuk terlibat dalam penanganan bencana di provinsi lain. Hanya saja, pelaksanaan di tahun ini harus lebih tertata dan berhati-hati agar tidak berujung masalah. Lanjutnya, Kutim sebenarnya memiliki rekam jejak panjang dalam mengirim bantuan ke berbagai daerah terdampak bencana, mulai dari logistik hingga dukungan personel. Namun pola lama tidak sepenuhnya bisa diterapkan pada kondisi tahun ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian tetap dilakukan agar Kutim tetap dapat memberikan kontribusi nyata tanpa melanggar ketentuan. Prioritasnya adalah memastikan bantuan tetap sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Ardiansyah mengungkapkan agar setiap langkah penyaluran bantuan tidak terburu-buru dan pihaknya juga akan mencari solusi lain dengan melibatkan perusahaan untuk membantu provinsi yang terdampak bencana. &#x201C;Instruksi Kemendagri harus dipahami betul agar tidak menimbulkan masalah ke depannya, tapi kita coba memberikan bantuan dengan alternatif lain,&#x201D; tegasnya. Dengan segala pertimbangan tersebut, Pemkab Kutim memastikan akan tetap membuka ruang kemungkinan untuk menyalurkan bantuan tahun ini, selama seluruh prosedur penganggaran dan instruksi pusat sudah terpenuhi sepenuhnya. Solidaritas tetap menjadi fondasi kebijakan, namun harus berjalan berdampingan dengan kepatuhan terhadap aturan.(ADV)</description></oembed>
