BERITAMUARA.COM – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (DPC LAKI Kukar) mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk segera memperhatikan kesejahteraan para guru, khususnya guru PNS Agama Pusat yang sudah lebih dari dua tahun tidak menerima tunjangan penghasilan. Seruan itu disampaikan oleh Sekretaris DPC LAKI Kukar, Apriadi, pada Senin (24/11/2025) bertepatan dengan momen peringatan Hari Guru Nasional.
Apriadi menuturkan bahwa sebanyak 102 guru PNS Agama Pusat di Kutai Kartanegara sebelumnya telah menerima tunjangan penghasilan dari pemerintah daerah. Namun, tunjangan tersebut tiba-tiba tidak lagi diberikan, meskipun dasar hukum berupa SK Bupati, Peraturan Bupati, maupun landasan undang-undang masih berlaku dan tidak pernah dicabut.
“Sudah dua tahun lebih guru PNS Agama Pusat tidak mendapatkan tunjangan penghasilan padahal sebelumnya sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa para guru telah berupaya memperjuangkan tunjangan itu melalui berbagai jalur, mulai dari Dinas Pendidikan Kukar hingga DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun seluruh upaya belum membuahkan hasil.
“Kami menerima keluhan langsung dari para guru. Mereka sudah berupaya maksimal mengurus ini ke instansi terkait tetapi belum ada realisasi,” kata Apriadi.
Sekretaris LAKI Kukar itu menegaskan bahwa organisasi merasa berkewajiban menyuarakan persoalan tersebut.
“Karena ada guru yang mengeluhkan kepada kami, maka kami merasa harus ikut menyuarakannya agar Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Kukar, segera merealisasikan janjinya dalam program Kukar Idaman Terbaik,” tegasnya.
Apriadi juga menilai adanya ketidakadilan jika alasan penghentian tunjangan didasari status kepegawaian pusat. Ia membeberkan bahwa ASN Pusat di beberapa instansi daerah lain justru tetap menerima tunjangan daerah.
“Kalau dianggap PNS Pusat tidak boleh mendapat tunjangan dari keuangan daerah, lalu mengapa ASN lain yang juga dari pusat seperti di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya masih mendapatkan tunjangan dari Pemda Kukar? Ini tentu tidak adil,” jelasnya.
Secara tidak langsung, LAKI Kukar mendesak agar pemerintah menjaga komitmen terhadap kesejahteraan guru. Menurut organisasi tersebut, kesejahteraan pendidik tidak boleh diabaikan, khususnya karena guru memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.
Momentum Hari Guru Nasional disebut menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap tenaga pendidik.
Apriadi meminta Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami berharap Bupati Kutai Kartanegara segera membayarkan hak-hak guru ASN Agama di wilayah Kukar,” pungkasnya.
Persoalan ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai isu penting yang membutuhkan penyelesaian cepat agar tidak berdampak pada motivasi dan kualitas layanan pendidikan di Kutai Kartanegara. Para guru berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan realisasi terhadap hak yang belum mereka terima.