Kades Teluk Dalam, Pembentukan Kopdes Jadi Syarat Pencairan Dana Desa 2025

Kepala Desa Teluk Dalam, Sopian. (Berita Muara)

BERITAMUARA.COM— Pemerintah Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang tengah fokus pada proses pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes) sebagai syarat utama pencairan Dana Desa (DD) tahun 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Teluk Dalam, Supian, pada Rabu (18/6/2025).

Supian menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, DD dari pemerintah pusat belum bisa dicairkan karena syarat pembentukan Kopdes belum terpenuhi.

“Tantangan terberat kami saat ini adalah pembentukan Koperasi Merah Putih. Karena ini diwajibkan, kalau tidak dibentuk, DD tidak akan cair,” ujarnya.

Menurut Supian, sebagai desa mandiri, Teluk Dalam hanya menerima dua tahap pencairan dana dalam setahun.

Untuk tahap pertama ADD dan DD tahun sebelumnya telah selesai dilaksanakan, dan saat ini pihaknya sedang menyusun laporan pertanggungjawaban atau SPJ.

“Sudah kita jalankan ADD dan DD tahap pertama. Karena desa mandiri, kita hanya dua tahap saja. Sekarang tinggal SPJ-nya yang kami siapkan,” kata Supian.

Ia mengatakan, semua kegiatan telah berjalan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati, termasuk pembagian anggaran 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk kegiatan pemberdayaan.

Di luar penggunaan ADD dan DD, Desa Teluk Dalam juga menyelesaikan program dari Pemerintah Kabupaten Kukar terkait penanganan kawasan kumuh.

“Itu program dari Pemkab, kami sudah laksanakan dan selesai di tahun 2024,” ungkapnya.

Tahun 2025 ini, lanjutnya, baru akan dimulai program-program pembangunan lainnya.

Meski Dana Desa belum dicairkan, Pemerintah Desa tetap menjalankan berbagai kegiatan menggunakan ADD yang sudah turun.

Beberapa kegiatan prioritas desa antara lain bantuan sosial dan program infrastruktur dasar untuk masyarakat.

“Biasanya DD kita gunakan untuk bantu masyarakat langsung. Seperti bantuan hewani, infrastruktur, dan juga program bedah rumah,” ucap Supian.

Ia menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi agar DD dapat segera dicairkan untuk mendukung program-program tersebut.

“Proses pembentukan Kopdes dapat segera diselesaikan agar kegiatan pembangunan di desa tidak terhambat,” pungkasnya. (adv/zy)