BERITAMUARA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan sosialisasi hasil akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SPBE, Selasa (15/7/2025).
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Dalam aturan tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyusun arsitektur SPBE sebagai dasar integrasi layanan digital pemerintahan.
“Berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2024, terdapat beberapa rekomendasi penting, seperti pelengkapan dokumentasi arsitektur dan peta rencana SPBE, serta penyesuaian manajemen SPBE dengan pedoman yang berlaku. Tujuannya agar implementasi SPBE di Kukar sesuai standar dan mendukung optimalisasi SPBE nasional,” kata Solihin.
Sosialisasi ini bertujuan menyampaikan hasil akhir dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kukar, serta pedoman teknis manajemen risiko, layanan, dan aset TIK SPBE kepada seluruh perangkat daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi media peningkatan pemahaman teknis dan arah kebijakan SPBE dalam rangka mendorong transformasi pemerintahan digital yang terintegrasi dan efisien.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar serta tim teknis dari Diskominfo.
Hadir sebagai narasumber yakni PT Digitama Sinergi Indonesia, konsultan yang menyusun dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kukar.
Solihin juga menginformasikan bahwa Kukar telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE tahun 2025.
Penetapan ini menjadi bagian dari masa transisi nasional menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital, yang akan menggantikan indeks SPBE saat ini.
“Seluruh dokumen dan kebijakan teknis yang disusun hari ini akan menjadi bahan evaluasi utama dalam pemantauan tersebut,” ujarnya.
Solihin mengapresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan pihak terkait yang telah aktif berkontribusi dalam proses penyusunan dokumen, baik melalui pengumpulan data daring maupun kegiatan on desk interview yang berlangsung selama bulan Juni 2025.
“Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus berlanjut dalam pelaksanaan SPBE di Kukar. Kolaborasi dan konsistensi kita semua adalah kunci keberhasilan transformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (adv/zy)