BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membuka ruang kerja sama lintas dinas dalam pemanfaatan aset daerah, khususnya terkait pengembangan Museum Kayu.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto menyatakan kesiapannya mendukung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam mengelola museum tersebut.
“Aset Museum Kayu memang tercatat di Dinas Pariwisata, tapi jika Dinas Pendidikan ingin mengembangkan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah, silakan digunakan sesuai aturan,” ujar Arianto, Sabtu (14/6/2025).
Ia mengatakan bahwa Perubahan nomenklatur perangkat daerah ini memungkinkan penyesuaian struktur dan fungsi pemerintahan.
Sehingga, perpindahan kewenangan dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“Perpindahan kewenangan terjadi setelah adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah,” ucapnya
Sebelumnya, urusan kebudayaan berada di bawah Dinas Pariwisata, tetapi kini telah dikembalikan ke Disdikbud Kukar.
Arianto berharap pentingnya sikap fleksibel antar OPD dapat berjalan dengan baik, agar pelayanan publik bisa maksimal.
“Yang penting aset itu digunakan untuk kemajuan Kukar. Pengelolaan bisa disesuaikan, yang penting sinergi,”pungkasnya. (adv/zy)