BERITAMUARA.COM – Kepala Desa Lebak Cilong, Humaidi, mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dapat memberikan intervensi terhadap pengelolaan potensi wisata yang belum tergarap di desanya.
Menurut Humaidi, Desa Lebak Cilong sebenarnya memiliki sejumlah potensi wisata, namun belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena terbentur persoalan lahan bekas perusahaan yang kini tidak aktif, tetapi masih mengklaim izin operasional.
“Kalau tempat saya belum ada wisata. Potensi itu sebenarnya banyak, tapi perlu intervensi dari pemerintah. Karena kita bersinggungan dengan lahan bekas perusahaan yang sudah tidak aktif, namun masih memegang izin,” ujar Humaidi saat ditemui, Senin (26/5/2025).
Kata Humaidi salah satu potensi yang disebutkan adalah area bekas kolam di kawasan eks Ekaban, yang dinilai layak dijadikan tempat rekreasi anak, jogging track, hingga kolam pemandian.
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena status lahan masih menggantung.
“Kami sudah koordinasi, tapi terbentur dengan izin perusahaan yang katanya masih berlaku. Kalau pemerintah bisa turun tangan, saya yakin pengelolaannya bisa segera dilakukan oleh desa, bahkan bisa menggunakan Dana Desa,” kata Humaidi.
Humaidi juga menyoroti dua perusahaan di wilayahnya yang telah lama tidak beroperasi namun masih mempertahankan klaim kepemilikan lahan.
Ia berharap Dinas Pariwisata Kabupaten Kukar dapat turun langsung ke desa-desa untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.
“Kami butuh campur tangan dari pemerintah kabupaten agar lahan-lahan yang sudah tidak digunakan ini bisa dialihkan menjadi fasilitas umum dan wisata desa,” pungkasnya. (adv/zy)