BERITAMUARA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan sosialisasi jabatan fungsional bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait sistem jabatan fungsional yang kini mengalami sejumlah pembaruan.
Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, mengatakan bahwa kegiatan ini menyasar para guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar, khususnya dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan baru terkait karier dan kenaikan pangkat.
“Tujuannya agar mereka lebih memahami pengertian dan ketentuan terkini mengenai jabatan fungsional, sehingga dapat merencanakan peningkatan karier secara tepat,” kata Joko saat ditemui di sela kegiatan, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, salah satu perubahan krusial dalam sistem baru adalah keharusan mengikuti uji kompetensi sebelum pengajuan kenaikan pangkat ke jenjang lebih tinggi.
Hal ini berbeda dengan sistem lama, di mana guru hanya perlu memenuhi angka kredit.
“Misalnya, dari guru pertama ke muda, atau dari muda ke madya, sekarang harus ada uji kompetensi terlebih dahulu. Ini sudah berjalan dalam dua tahun terakhir, namun belum semua guru memahaminya,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 360 peserta yang merupakan perwakilan guru SD se-Kabupaten Kukar.
Jumlah tersebut terbatas karena kendala anggaran, namun mencakup dua angkatan pelatihan.
“Harapannya, setelah kegiatan ini, para peserta dapat mengurus kenaikan pangkatnya tanpa hambatan, dan pelaksanaan tugas mereka pun menjadi lebih optimal,” tutup Joko. (adv/zy)