BERITAMUARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus mendorong pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun sebelum masuk sekolah dasar (SD).
Kepala Bidang PAUD Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan bahwa program ini bertujuan memastikan anak-anak usia 5–6 tahun mendapat pembelajaran dasar yang mendukung kesiapan akademik dan sosial mereka sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.
“Orang tua didorong untuk menyekolahkan anaknya ke PAUD minimal satu tahun sebelum masuk SD. Ini bagian dari upaya membangun fondasi pendidikan sejak usia dini,” ujar Pujianto, Minggu (11/5/2025).
Kategori pendaftaran PAUD, lanjutnya, hanya didasarkan pada usia anak. Selama kuota belum penuh, semua anak akan diterima.
Jika kuota di satu PAUD sudah penuh, orang tua dianjurkan mendaftarkan anaknya ke PAUD lain di sekitar wilayah tempat tinggal.
Sejalan dengan itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan PAUD melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, sektor swasta, dan lembaga mitra seperti Tanoto Foundation.
“Kerja sama lintas sektor ini penting agar layanan PAUD di Kukar semakin berkualitas dan inklusif,” tambahnya.
Pujianto juga menegaskan bahwa seluruh satuan PAUD di Kutai Kartanegara diwajibkan menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Tidak boleh ada penolakan terhadap anak dengan disabilitas.
“Jika ditemukan satuan PAUD yang menolak ABK, masyarakat bisa melapor ke Dinas Pendidikan. Kami siap memberikan dukungan, termasuk pelatihan guru,” tegasnya.
Setiap tahun, Disdikbud Kukar mengadakan pelatihan pendidikan inklusi bagi guru dan pengelola PAUD.
Pemerintah daerah terus memberikan penguatan agar semua anak, termasuk ABK, mendapatkan layanan pendidikan yang layak, adil, dan bermutu. (adv/zy)