Adanya Praktik Indikasi Pencatutan NIK Warga Kukar Pada Paslon Independen, Aliansi Mantik Demo Kantor KPU

PolitikKaltim.com – Adanya praktik indikasi pencatutan hampir ratusan NIK KTP warga Kutai Kartanegara yang dilakukan oleh tim Pasangan Calon (Paslon) independen Awang Yacuob Lutman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA) dalam proses tahapan Pilkada 2024.

Dalam hal ini puluhan masyarakat Kukar yang tergabung dalam aliansi Masyarakat untuk Transparansi Pilkada Kukar (Mantik Kukar) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPU Kukar, Kamis (4/7/2024) siang tadi.

Hasran selaku Koordinator lapangan mengatakan, adanya laporan warga NIK KTPnya pada saat di verifikasi dan di cek langsung melalui website KPU, tiba tiba ada namanya tercamtum sebagai dukungan Paslon AYL-AZA.

“Saya merasa kaget tiba tiba nama saya pribadi saya aja ada sebagai pendukung, apalagi warga. Padahal saya pribadi tidak mendukung”ucap Hasran.

Lebih lanjut, Hasran menilai dalam melakukan praktik adanya indikasi pencatutan KTP warga untuk kepentingan politik bukan hal baru.

Tiap perhelatan pesta demokrasi, kasus ini kerap mencuat. Sehingga perlu langkah hukum yang  tegas agar memberi efek jera.

Pasalnya, pihaknya juga meminta agar Polres Kukar menindak tegas oknum pemalsuan KTP dan surat dukungan warga di Pilkada Kukar 2024.

“Karena ini merupakan identitas pribadi yang wajib dilindungi secara hukum,” tegas Hasran.

Disisi lain, pihaknya juga menduga ada pemalsuan surat dukungan yang diberikan oleh pasangan AYL-AZA dalam proses verifikasi administrasi di KPU Kukar.

“Kami menolak adanya praktik indikasi pencatutan KTP dan pembuatan surat dukungan tanpa ada izin dari yang bersangkutan,” kata Hasran.

Mantik Kukar juga menduga adanya surat dukungan ganda dalam proses pencalonan independen di Pilkada Kukar, yang menyebabkan penggelembungan jumlah dukungan pasangan AYL-AZA.

“Ada juga KTP beda domisili dan tidak terdaftar di DPT, dipaksakan lulus memenuhi syarat,” ungkapnya.

Hasran mendesak agar KPU dan Bawaslu Kukar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, supaya pilar pesta demoktrasi Pilkada 2024 berjalan dengan damai, adil dan jujur.

“KPU dan Bawaslu harus netral, objektif, dan tidak berpihak ke salah satu paslon.

Saya berharap juga kepada teman-teman jurnalis, peran media sangat penting sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di wilayah Kukar dalam mengawasi Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, adil, aman, dan damai,”tutup Hasran. (*)

 

Penulis: Hikmah
Editor: Aspin Anwar