PolitikKaltim. com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menilai masih lemah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Tahun 2023 dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
Dikarenakan tahun 2023 terjadi lemah penyerapan anggaran yang disebabkan banyak kegiatan diluar RPJMD. Salah satu contoh di APBD perubahan 2023.
Pasalnya, Dewan menemukan kegiatan adanya lelang katalog lampu jalanan jembatan Martadipura yang setengah dipaksakan baik dari segi manfaat jangka panjang jangka pendek, angka pembiayaan anggarannya cukup besar dari Pagu anggaran sebesar 13 Milyar untuk hanya untuk jarak panjang sebuah jembatan hanya 11 km.
“Lihat bagaimana jarak antar masing-masing titik tiang tiangnya, yang terkesan yang relatif berdeklatan dengan rapat, bila dibandingkan pada umumnya dan ada pemborosan energy,” ucap Salehudin selaku anggota DPRD komisi 2 keuangan daerah anggota banggar sekaligus ketua pansus LKPJ saat diwawancarai oleh tim media politikkaltim.com via WhatsApp pribadinya, Sabtu (15/6/2024) siang tadi.
Politisi Golkar ini menjelaskan, pada aspek lain, harus dipahami benar-benar bahwa kebutuhan lampu penerangan masih banyak jalan jalan utama dalam wilayah keluruhan dan desa yang sangat memerlukan penerangan dan dukungan adanya tiang listrik dalam membantu PLN dalam distribusi penunjang perluasan penerangan jalan utamanya yang sangat memerluka.
Namun kondisi ini terkesan “abai“, hanya alasan bukan tanggungjawab. Pejabat publik jarang turun untuk memerhatikan kebutuhan peneragan jalan-jalan utama publik, lihat misalnya saja, bagaimana jalan poris utama menuju ke kelurahan loa tebu, jalan ke Desa Bendang Raya,
Desa Rapak Lambur dan titik-titik jalan publik lainnya di wilayah kelurahan dan desa yang sangat benar-benar memerlukan penerengan (perawatan) lampu atau bahkan juga memerlukan penunjang dukungan tiang listrik (seperti dari kayu ulin (dibuat khusus) atau tiang besi sebagai sarana membantu kebutuhan masyarakat
“Ketimbang hanya kayu sungkai atau lainnya (sekedarnya) yang tidak representatif dalam penataan dukungan penerangan kampong masyarakat,”ungkap salehudin.
Salehudin mengatakan, pada belanja di 2024 salah satunya Lelang Jembatan Sebulu Pagu 250 M terkendala dengan pembebasan lahan, artinya RPJM daerah sedang tidak baik- baik atau tidak sehat-sehat saja.
“Ada juga sempat viral di Fb bantuan-bantuan pertanian di Tahun 2023 seperti mesin ketinting dan sebagainya di jual oleh penerima. Artinya itu tidak tepat sasaran, jika benar-benar ini terjadi,”tegas ketua Pansus.
Ada Indikasi Yang Dilakukan LPPM Dalam Capaian Kinerja 23 Program Dedikasi Kukar Idaman.
Anggota DPRD Komisi 2 ini menilai, secara khusus dalam aspek lainnya yang juga harus diperhatikan dan menajdi sorotan publik terhadap capaian kinerja 23 program dedikasi kukar idaman yang dikatakan Sangat Puas dengan nilai 76,79 % oleh LPPM Unikarta, ini perlu menadapatkan perhatian keilmuan para akademisi dan prakstis sosial lainnya.
Secara keilmuan ada indikasi potensi debatable dalam pemakaian metelodologinya, sehingga akuntabiltyas dan transparansi atas kinerja ini harus dilakukan ke pada publik.
Misalnya saja, dalam kasus capaian kinerja pengelolaan pertanian berbasis potensi unggulan daerah yang sudah ditetapkan yang hanya mencapai 43,32 % dengan kategori kurang berhasil,
yang mana dalam aspek laju pertumbuhan PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan di Tahun 2023 ditetapkan sebesar 6,15 %, ternyata hanya mampu terealisasi 2,91% atau hanya 47,31 (LKPJ 2023 : 31 dan 33).
Tentunya data ini sangat tidak signifikan dengan kebijakan alokasi anggaran yang disediakan dan diperuntukan di OPD OPD teknis, selama ini.
Realisasi dana yang digunakan untuk mencapai sasaran tersebut adalah Rp 725.846.297.858,00 dari anggaran sebesar Rp 796.813.226.370,00 atau 91,09%. Realisasi keuangan sebesar 91,09% dibandingkan dengan capaian kinerja sasaran sebesar 47,317%,
maka terjadi ketidak efisiensian penggunaan sumber daya dalam mencapai sasaran tersebut, karena target sasaran tidak berhasil 100% tercapai, dan penggunaan sumber daya lebih tinggi dari capaian kinerja (LKPJ 2023 : 104).
“Ini anggaran hanya untuk 1 (satu) tahun yakni 2023, bagaimana tahun-tahun sebelumnya? Lihat bagaimana program revolusi jagung dan pembangunan embungnya yang dikatagorikan gagal, dan bisa dikatakan “ Raport Merah “. Bagaimana kualitas kinerja lainnya,”tandasnya
Anggota DPRD dari partai Golkar ini bersama tim Pansus akan lebih mendalami kembali Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023 sampai 2024 yang sudah dilakukan oleh Bupati Kukar.
Dalam hal ini Salehudin selaku ketua Pansus mengambil langkah tegas dalam pengawasan APBD Kukar dari 2023 sampai 2024 sebesar 12,62 triliun “ini harus benar-benar tepat sasaran sesuai dengan pedoman RPJMD yang Bupati buat selama lima tahun,”tutupnya. (Hen)
Penulis: Hendri
Editor: Aspin Anwar
Hak Cipta: Media politikkaltim.com